Kediri (Jatimsmart.id) – Menanggapi munculnya kasus meninggal pada ibu hamil yang terpapar Covid-19 di Kota Kediri, Pemerintah Kota Kediri akan segera mengadakan vaksinasi untuk ibu hamil untuk menghindari hal tersebut terulang kembali.
Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar menyampaikan, vaksinasi ibu hamil ini akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
BACA JUGA:
- Gelar Gerai Vaksin Presisi Door To Door, Polres Pamekasan Gandeng PCNU
- Sasar Tokoh Agama, Polres Tulungagung Gelar Vaksinasi Massal
- Wali Kota Kediri Minta Kuota Vaksin Dinaikkan agar Percepatan Vaksinasi Berjalan Lancar
“Para ibu hamil ini kami beri perhatian khusus karena mereka termasuk kelompok rentan dan perlu mendapat pelayanan maksimal karena ibu hamil setara dengan pasien disertai komorbid,” ujar Mas Abu.
Lebih lanjut, Abdullah Abu Bakar menyampaikan Dinas Kesehatan Kota Kediri akan segera menyusun jadwal vaksinasi ibu hamil dan menggandeng PKK Kota Kediri untuk mendorong percepatan vaksinasi.
Menurut data yang dihimpun Dinas Kesehatan Kota Kediri, saat ini terdapat 699 orang ibu hamil yang telah memenuhi syarat untuk mendapatkan vaksinasi dosis 1. Salah satu syaratnya yaitu kehamilan telah memasuki usia 14-33 minggu mengacu pada Surat Edaran Kementerian Kesehatan Republik Indonesia No HK.02.01/I/2007/2021 Tentang Vaksinasi Covid-19 bagi Ibu Hamil dan Penyesuaian Skrining dalam Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19.
BACA JUGA:
- Antusiasme Tinggi, Polres Jombang Gelar Vaksinasi Massal
- Vaksinasi Keliling, Polres Pamekasan Harap Herd Immunity Segera Terwujud
- Selama PPKM Darurat, Jatim Vaksin 2.755.758 Penduduk
Selain rencana vaksinasi ibu hamil, sebelumnya Pemerintah Kota Kediri telah memberikan sosialisasi dan pendampingan kepada ibu hamil, juga menghimbau pasangan usia subur untuk menunda kehamilan.
Saat ini, tercatat pada data Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Ibu hamil menempati posisi ke-4 sebagai komorbid pada kasus kematian Covid di Indonesia setelah penyakit jantung. Pada peringkat 1 ditempati diabetes lalu disusul darah tinggi. (*)