Jakarta (Jatimsmart.id) – Umrah akan dibuka kembali untuk jamaah dari luar negeri, mulai 10 Agustus mendatang. Hal ini diumumkan langsung oleh Pemerintah Arab Saudi. Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari lancarnya penyelesaian musim haji tahun ini.
BACA JUGA:
- Biro Travel di Tulungagung Pastikan Biaya Umrah Lebih Mahal
- Sejumlah Pasien OTG Covid-19 di Asrama Haji Surabaya Sembuh
- Wagub Emil Hormati Keputusan Pemerintah Soal Penundaan Keberangkatan Jamaah Haji Tahun ini
Arab Saudi telah mengarahkan seluruh anggota koalisi yang berkompeten untuk mematangkan persiapan penerimaan jamaah umrah di Masjidil Haram, Tanah Suci Mekkah mendatang. Pihaknya juga meminta para petugas melakukan yang terbaik dan memastikan semua persiapan aman di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, Madinah. Hal tersebut dilakukan guna memperlancar jalannya ibadah umrah tahun ini.
Seperti yang diketahui, pada awal bulan ini, Kementerian Haji dan Umrah menangguhkan sementara pendaftaran untuk melakukan shalat dan umrah di Masjidil Haram. Hal ini dilakukan mengingat petugas setempat tengah menyelesaikan pekerjaan sanitasi di Masjidil Haram.
Selain itu, ada beberapa syarat yang wajib terpenuhi sebelum berangkat umrah, yaitu para jamaah wajib telah menerima vaksin Covid-19 lengkap baik vaksin Pfizer, Moderna, AstraZeneca, atau Johnson & Johnson (J&J). Imunisasi lengkap yang melibatkan vaksin buatan China diperlukan bersama dengan dosis penguat dari suntikan Pfizer, Moderna, AstraZeneca, atau J&J.
BACA JUGA:
- 2 Orang Lagi di Kota Kediri Positif COVID-19 dari Klaster Asrama Haji
- 10 Inovasi Baru, Tingkatkan Pelayanan Haji 2020
- Tiga Kloter Jemaah Haji Kediri Pulang, Tiga Jemaah Wafat di Tanah Suci
Selanjutnya, umrah diperbolehkan bagi jamaah berusia 18 tahun ke atas, serta kedatangan melalui agen umrah yang disahkan oleh Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi. (*)