Kediri, (jatimsmart.id) – Seiring berakhirnya waktu mencoblos untuk menentukan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Bupati dan Wakil Bupati Kediri yang dilanjutkan penghitungan surat suara pada tanggal 27 November 2024 TPS 001 Desa. Tugurejo, Kecamatan. Ngasem pukul 16.00 WIB telah dinyatakan selesai.
Ketua KPPS 001 Desa Tugurejo saudara Surur menyampaikan bahwasanya setelah waktu yang digunakan bagi masyarakat untuk ikut memberikan suaranya dalam menentukan pemimpin Kabupaten Kediri 5 tahun kedepan maka dilanjutkan dengan perhitungan surat suara hasil pencoblosan tersebut.
“Kami bersyukur hari ini telah selesai tahapan pemungutan suara di TPS 001, dengan aman, lancar, dan seluruh petugas dalam kondisi baik, dan telah di lakukan penghitungan pada pukul 16.00 WIB hingga tahapannya semua rampung,” katanya.
“Dan kami telah melaksanakan persiapan dari kemarin hingga hari pencoblosan tadi segala kebutuhan dalam TPS untuk perlengkapan siap semua, seperti yang kita lihat,“ imbuhnya.
Surur juga menyatakan setelah semua komplit akan menyerahkan semua hasil penghitungan tersebut secepatnya guna dapat di lakukan penjumlahan di seluruh TPS yang ada di Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri.
Perolehan suara dari TPS 001 Tugurejo, Paslon Nomor urut 01 H. Deny Widyanarko dan Dra.Mudawamah M. HI. memperoleh 146 suara, sedangkan Paslon Nomor urut 02, H. Hanindhito Himawan Pramana, SH dan Hj. Dewi Maria Ulfa, ST sebanyak 207 suara.,
“Surat suara yang masuk di TPS 001 Desa Tugurejo seluruhnya sebanyak 371, dengan surat suara yang sah 353, sedangkan jumlah surat suara tidak sah sebanyak 18 lembar, jadi lengkap sudah penghitungan seluruhnya,” pungkasnya.
Selesai sudah Pilkada Serentak Kabupaten Kediri dan Jawa Timur dengan harapan semua kembali kondusif seperti sediakala tanpa menimbulkan ganjalan dari pendukung masing masing, karena perbedaan pendapat dalam menentukan pemimpin adalah hal biasa karena dengan kesadaran berpolitik masyarakat akan semakin terdidik dalam dunia politik tanah air.(her)