Kediri (Jatimsmart.id) – Tiga pelajar setingkat SMA di Kota Kediri diamankan Polres Kediri Kota, saat hendak mengikuti demo penolakan Undang-Undang Cipta Kerja. Satu pelajar diantaranya didapati membawa minuman keras yang disimpan dalam plastik di dalam tas punggungnya.
BACA JUGA:
- Empat Warga Kediri Tewas Over Dosis Usai Pesta Miras Oplosan
- Grebek Penjual Miras, Polisi Temukan Ratusan Liter Minuman Keras dalam Bunker
- Produksi Miras Oplosan, Pria Tamatan SMP Ini Dibekuk Polisi
“Ini kita amankan, kita bawa ke Mako (Polres Kediri Kota) untuk kita bina,” kata Kompol Abraham Sisik, Kabag Ops Polres Kediri Kota, Rabu (21/10). Saat hendak diangkut dengan mobil Satpol PP Kota Kediri, salah satu pelajar yang masih menggunakan celana seragam ini menangis.
Mereka diamankan di titik kumpul massa di Gedung GNI Kota Kediri. Diketahui, para pelajar ini hendak bergabung dengan puluhan warga sipil dan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Sekartaji. Warga sipil dan mahasiswa tersebut akan menggelar aksi penyampaikan aspirasi di Gedung DPRD Kota Kediri.
BACA JUGA:
- Demo Penolakan UU KPK dan RUU KUHP Juga Digelar Ribuan Mahasiswa Tulungagung
- Santri dan Ulama Muda di Tulungagung Bahas RUU KUHP dalam Bahtsul Masail
- Blokade Jalan, Ribuan Mahasiswa di Kediri Tolak Pengesahan UU KPK dan RKUHP
Saat ini penyampaian aspirasi penolakan terhadap Omnibus Law ini tengah berlangsung, dengan pengawalan ketat petugas kepolisian. Sejumlah titik simpul menuju kantor Dewan ditutup untuk menghindari massa penyusup yang dikhawatirkan akan menimbulkan anarkis seperti pada aksi sebelumnya. (ydk/jek)