Surabaya (Jatimsmart.id) – Sebanyak tiga daerah di Provinsi Jawa Timur tercatat berstatus zona merah atau berisiko tinggi penularan virus corona jenis baru atau COVID-19.
“Pekan lalu ada delapan daerah dan pekan ini tiga daerah yang berstatus zona merah,” ujar anggota Satgas Kuratif COVID-19 Jatim dr. Makhyan Jibril ketika dikonfirmasi di Surabaya, Kamis malam.
BACA JUGA:
- Satgas Covid-19 Sumenep Tindak Tegas PNS Pelanggar Proker
- Akhir Tahun, 8 Kab/Kota di Jatim Masih Zona Merah COVID-19
- 4 Daerah Jadi Zona Merah Pasca Libur Panjang, Gubernur Khofifah Siapkan RS Darurat
Berdasarkan data nasional yang diterima Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Jawa Timur, tiga daerah berisiko tinggi penularan itu meliputi Kabupaten Blitar, Ngawi, dan Lamongan.
Secara rinci, per hari ini tambahan kasus yang terjadi di daerah tersebut, yakni Kabupaten Blitar bertambah 57 kasus, Kabupaten Ngawi bertambah tiga kasus, serta Kabupaten Lamongan bertambah 35 kasus.
Selain itu, di Jatim saat ini tidak ada satu pun daerah berstatus zona kuning atau berisiko rendah, sebab 35 kabupaten/kota lainnya masuk zona oranye atau berisiko sedang.
“Yang perlu diingat, sekarang meski zona merah turun, belum ada zona kuning apalagi zona hijau di Jatim. Maka dari itu, kita harus tetap waspada dengan mematuhi protokol kesehatan,” ucapnya.
Salah satu faktor yang mempengaruhi turunnya zona merah di Jatim, kata dia, yakni adanya operasi yustisi masif dalam sepekan terakhir.
- Jumlah kasus COVID-19 di Magetan sudah melewati angka 1.000
- BPK Jember Temukan Penerima Bansos Covid-19 Tak Tepat Sasaran
- Awal Tahun, Pasien COVID-19 mulai penuhi dua IGD di RSUD Dr Soetomo
Sementara itu, berdasarkan peta situasi COVID-19 dari data nasional, angka kumulatif konfirmasi 89.590 kasus, setelah hari ini mendapat tambahan 948 kasus baru.
Secara rinci, konfirmasi dirawat 6.247 kasus (6,97 persen), konfirmasi sembuh 77.102 kasus (86,06 persen), serta konfirmasi meninggal dunia 6.241 kasus (6,97 persen). (*)