Tulungagung – Nur Laila (23), tersangka pengedar sabu-sabu yang diamankan polisi saat hamil 9 bulan kemarin akhirnya melahirkan. Tahanan Polsek Tulungagung Kota yang dititipkan ke Lapas Klas 2B Tulungagung ini melahirkan bayi laki-laki di rumah sakit umum daerah setempat.
Setelah dinyatakan sehat, tersangka bersama bayinya dikembalikan ke lapas. Tersangka akan menjalani masa hukuman dan merawat bayinya di lapas.
Kapolsek Tulungagung Kota, AKP Rudo Poerwanto menjelaskan pihaknya sebelumnya sudah menawarkan kepada tersangka agar bayinya dirawat oleh pihak keluarga.
“Kita sudah tawarkan ke tersangka, namun bersikukuh untuk merawat bayinya sendiri dalam sel tahanan,” katanya.
Lebih lanjut menurutnya, banyak juga yang datang untuk mengadopsi bayi laki laki ini, namun Nur Laila memilih merawatnya sendiri.
Sementara itu Kepala Keamanan Lapas klas 2B Tulungagung, Manap, mengaku pihaknya sudah mengizinkan tersangka untuk merawat bayinya di dalam lapas. Mereka menyiapkan ruang khusus untuk ditempati oleh tersangka bersama bayinya.
“Dua narapidana wanita juga kita siapkan untuk membantu segala kebutuhan bayi dan ibunya. Kita juga siapkan tim kesehatan untuk memantau perkembangan kesehatan bayi, ” pungkasnya.
Tersangka sendiri ditangkap setelah terbukti mengedarkan narkoba jenis sabu. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 17 gram. Suami tersangka sendiri sudah mendekam di Rutan Trenggalek dengan kasus yang sama. (pam/ydk)
Baca Juga :