Kediri (Jatimsmart.id) – Satreskrim Polres Kediri mengamankan seorang pria asal Mojokerto, usai menggasak ponsel serta laptop milik konter Hp, bekas tempatnya bekerja. Pelaku dengan mudah melakukan aksi kejahatan itu , dengan menggunakan kunci yang dicurinya saat meminta surat keterangan resign.
Adalah Muhammad Samsudin (30), pria asal Mojokerto Jawa Timur, yang diamankan usai menggasak hampir 100an ponsel, serta beberapa buah memori dan laptop di konter Hp bekas tempatnya bekerja di wilayah Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri.
Peristiwa tersebut terjadi akhir Januari lalu. Hari itu, (21/1) untuk pertama kalinya Samsudin tidak lagi bekerja. Namun, sebelumnya saat meminta surat keterangan pengunduran diri, pelaku justru mencuri sebuah kunci pintu dari pintu konter Hp tersebut.
“Tersangka ini kan masuk dengan tidak menggunakan kekerasan dalam arti memang tidak ada yang rusak. Ini yang jadi petunjuk bagi kami, bahwa pelaku memang orang dalam,” kata AKBP Lukman Cahyono, Kapolres Kediri. Senin (3/2)
Pelaku diamankan bersama Ndaru Purbaya (32), sebagai penadah sekaligus membantu dalam penjualan barang curian ini. Hasilnya, pelaku gunakan untuk membayar hutang dan mencukupi kebutuhan hidup lainnya.
Selain tersangka, polisi menyita 17 Hp baru dan bekas, memori dan laptop yang belum sempat terjual. Sementara atas perbuatannya , Samsudin terancam dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Sedangkan Ndaru Purbaya ,sebagai penadah dijerat pasal 480 Kuhp ayat 1 dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (ydk/jek)