Nganjuk (Jatimsmart.id) – Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jeckson mengingatkan distributor resmi minyak goreng di Kabupaten Nganjuk untuk tidak menimbun atau menjual minyak goreng curah di atas harga eceran tertinggi (HET). Hal itu disampaikannya saat melakukan pemeriksaan ketersediaan stok minyak goreng di PT Sami Mulyo, Selasa (22/3)
“Sejauh ini stok minyak goreng di Kabupaten Nganjuk aman dan tidak terjadi kelangkaan. Saya harap kondisi seperti ini bisa terus dijaga, terutama menjelang puasa dan Lebaran nanti agar masyarakat tetap bisa mendapatkan minyak goreng dengan mudah sesuai kebutuhan,” kata AKBP Boy Jeckson.
Baca juga :
- Polisi di Kediri Terjun Percepat Distribusi Migor dari Gudang ke Agen dan Toko Retail
- Migor Langka, LDII dan Politisi DPR Minta Pemerintah dan Masyarakat Bekerjasama
- Distribusi Minyak Goreng untuk Masyarakat di Kota Kediri Digenjot
Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan harga eceran tertinggi untuk minyak curah sebesar Rp 14 ribu per liter atau Rp 15.500,- per kilogram. Penetapan ini dituangkan dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 11/22 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Curah per 16 Maret 2022.
Dalam aturan itu juga tertulis bahwa minyak goreng curah hanya boleh dijual untuk konsumen masyarakat serta pengusaha mikro dan kecil. Adapun industri besar, industri menengah, hingga pengemas dilarang menggunakan minyak curah.
“Saya ingatkan jangan ada pihak-pihak yang berani menimbun minyak goreng hingga terjadi kelangkaan atau menjual di atas HET yang sudah ditetapkan pemerintah. Jika ada oknum yang melakukan hal itu demi meraup keuntungan, pihak kepolisian pasti akan melakukan penindakan,” katanya.
Baca juga :
- Ikuti Launching Rumah Restorative Justice, Kejari Nganjuk : Kita Juga Sedang Persiapkan
- Jaksa Masuk Sekolah, Kejari Nganjuk Bahas Seputar Kenakalan Remaja
- Antisipasi Omicron, Pasukan Pamor Keris Bagi Masker di Pasar Wage Nganjuk
Pada kesempatan itu juga, AKBP Boy Jeckson meminta masyarakat Kabupaten Nganjuk untuk tidak khawatir mengenai ketersediaan minyak goreng atau bahan kebutuhan pokok lainnya menjelang Ramadan.
“Secara umum, stok pangan di Kabupaten Nganjuk juga masih aman, termasuk menjelang bulan Ramadan. Masyarakat tidak perlu khawatir karena kami juga terus bersinergi dengan berbagai pihak dalam melakukan pengawasan untuk mengantisipasi agar tidak terjadi kelangkaan maupun kenaikan harga,” harapnya.
Pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap distribusi minyak goreng curah ini agar hanya boleh dijual kepada masyarakat langsung dan pengusaha UMKM sebagaimana aturan yang ditetapkan pemerintah. (ap/ydk)