Trenggalek (Jatimsmart.id) – Uji Kompetensi Keahlian (UKK) merupakan penilaian yang diselenggarakan khusus bagi siswa SMK untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik yang setara dengan kualifikasi jenjang 2 (dua) atau 3 (tiga) pada KKNI. UKK dilaksanakan di akhir masa studi oleh Lembaga Sertifikasi Profesi atau satuan pendidikan terakreditasi bersama mitra dunia usaha/industri.
Hasil UKK bagi peserta didik akan menjadi indikator ketercapaian standar kompetensi lulusan. Sedangkan bagi stakeholder hasil UKK dijadikan sumber informasi atas kompetensi yang dimiliki calon tenaga kerja.
Materi UKK disusun berdasarkan skema sertifikasi sesuai dengan jenjang kualifikasi peserta uji/asesi yang memuat kemampuan melaksanakan pekerjaan spesifik, operasional, dan/atau penjaminan mutu. Soal UKK dapat berbentuk penugasan atau bentuk lain yang dinilai secara individual untuk membuat suatu produk sesuai tuntutan standar kompetensi.
Kepala SMK Islam Panggul, H. Suparmin Sujono, S.Pd mengatakan, hampir semua lulusan SMK Islam Panggul mampu terserap industri, dan harapnya mereka semua dapat mengaplikasikan ilmu yang didapat di sekolah guna diterapkan secara maksimal pada saat bekerja.
“selain banyak lulusan yang diserap industri, ada sebagian pula yang fokus untuk melanjutkan Pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi” urainya
SMK Islam Panggul sendiri saat ini memiliki 5 jurusan, diantaranya adalah Teknik Kendaraan Ringan, Teknik Bisnis Sepeda Motor, Administrasi Perkantoran, Tata Busana dan Desain Komunikasi Visual (jek)