Blitar (Jatimsmart.id) – Polres Blitar Kota mengungkap 5 kasus dengan total 11 tersangka dalam sepekan terakhir. Pada rilis yang disampaikan langsung oleh Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard M Sinambela, kasus tersebut merupakan berkat kerja keras jajaran Satuan Reserse Kriminal dan Satuan Narkoba Polres Blitar Kota.
“Mulai dari kasus penjual dan pengolah ayam tiren, narkoba, curanmor, judi online dan pencurian di ATM yang terekaman CCTV,” tutur AKBP Leonard, Senin (13/1).
5 kasus tersebut diantaranya kasus penjual dan pengolah ayam tiren atau bangkai ayam mati kemarin dengan 2 tersangka Imam Waluyo dan Antok Wusono, warga Jalan Jati Kota Blitar. Kasus ini dibongkar setelah mereka beroperasi selama enam bulan.
Kemudian kasus narkoba jenis sabu-sabu dengan 4 orang tersangka. Masing-masing Bambang Setiawan, Agus Suwito, Nanang Kasiono warga Kota Blitar. Serta Rifli Zaldi Pranoto warga Kecamatan Badas Kabupaten Kediri.
Kasus curanmor dengan 3 orang tersangka, Agus Yuwono, M Yusri dan Budiono warga Kabupaten Blitar. Kasus judi online dengan 1 orang tersangka, Indra Yopianto warga Kelurahan Turi Kecamatan Sukorejo Kota Blitar serta Kasus pencurian dompet di ATM oleh Dheci Bayu Aji warga Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar.
Untuk narkoba, menurut Leonard, berawal dari tertangkapnya kurir Bambang alias Ndoweh. “Kemudian dikembangkan ke pengedarnya Agus Suwito alias Mbek, hingga pemasoknya dari Kediri,” jelasnya.
Bahkan dari pengembangan diketahui dikendalikan oleh bandar dari lapas “Modus ini sudah sering dilakukan. Maka akan terus diupayakan untuk memberantas jaringannya, agar tidak semakin meluas,” tegas AKBP Leonard.
Selain ungkap kejahatan, terkait ketertiban lalu lintas pihaknya juga akan terus merazia balap liar yang sering terjadi pada akhir pekan. “Akan terus kita razia dan tindak, para pelaku balap liar yang membahayakan pengguna jalan lainnya,” pungkas AKBP Leonard M Sinambela. (tok)