Madiun (Jatimsmart.id) – PT Kereta Api Indonesia (Persero) membatalkan seluruh perjalanan Kereta Api jarak jauh dari dan menuju Jakarta dan Bandung.
“Pembatalan seluruh perjalanan KA jarak jauh ini kami lakukan guna menindaklanjuti keputusan pemerintah atas larangan Mudik Lebaran tahun 2020 untuk masyarakat,” kata Ixfan Hendriwintoko Manager Humas Daop 7 Madiun, mengutip pernyataan VP Public Relations KAI Joni Martinus. Pembatalan dilakukan mulai, 24 April 2020.
Sebelumnya telah dilakukan pembatalan 44 perjalanan kereta api yang melintas maupun yang berangkat dari wilayah DAOP 7 Madiun. Khusus untuk keberangkatan dari DAOP 7 Madiun, total 8 perjalanan sudah tidak beroperasi, yaitu KA Anjasmoro relasi Jombang – Pasarsenen PP, KA Singasari relasi Blitar – Pasarsenen PP, KA Brantas relasi Blitar – Pasarsenen PP, dan yang terahir dibatalkan perjalannya mulai tanggal 23 April kemarin ada KA Kahuripan relasi Blitar – Kiaracondong PP.
“Pembatalan perjalanan KA ini merupakan tindak lanjut yang dilakukan oleh PT KAI atas terbitnya PM 25 tahun 2020 tentang larangan mudik. Hal ini dalam rangka mendukung pemerintah dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19 dimasa lebaran yang biasanya dimanfaatkan oleh umat muslim di Indonesia untuk mudik ke kampung halaman. Dan bersilaturahmi dengan keluarga di desa,” tambah Ixfan.
KA yang dibatalkan setelah terbitnya PM 25 Tahun 2020 yaitu KA 119 (Ranggajati) relasi Jember – Surabaya Gubeng – Cirebon, KA 120B (Ranggajati) relasi Cirebon – Surabaya Gubeng – Jember, KA 123 (Wijayakusuma) relasi Ketapang – Surabaya Gubeng – Cilacap, KA 124 (Wijayakusuma) relasi Cilacap – Surabaya Gubeng – Ketapang, yang sementara ini dibatalkan perjalanannya mulai 25 – 30 April 2020 .
“Dengan demikian, semua KA penumpang Intercity baik yang berangkat maupun yang lewat di Daop 7 Madiun sejumlah 48 perjalanan KA semua dibatalkan, alias tidak beroperasi, sementara yang masih tetap beroperasi hanya KA lokal seperti Dhoho relasi Bitar-Kertosono-Surabaya kota PP, Penataran relasi Blitar – Malang – Surabaya kota PP , dan Ekonomi lokal relasi Kertosono – Surabaya Kota PP, ada sekitar 20 KA,” jelas Ixfan.
“Kami menyampaikan permohonan maaf karena pada masa lebaran tahun 2020 ini PT KAI tidak menyediakan angkutan mudik dan balik seperti pada tahun-tahun sebelumnya,” kata Ixfan.
Lebih lanjut, bagi calon penumpang kereta api yang sudah terlanjur memesan tiket pada tanggal tersebut, bisa dilakukan pembatalan secara online melalui aplikasi KAI Access, bea tiket dikembalikan 100% dan uang pembatalan akan dibayarkan dalam waktu 30-45 hari secara transfer.
“Kami tahu ini memang berat untuk kita semua, tapi mari kita taati larangan pemerintah untuk tidak mudik pada lebaran kali ini dan kurangi kegiatan diluar rumah, agar wabah COVID-19 ini bisa segera berakhir” tutup Ixfan. (*)