Kediri (Jatimsmart.id) – Satreskoba Polresta Kediri menerima barang bukti narkotika dan alat isap sabu, serta ratusan pil doble L dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Kota Kediri, Minggu (15/12) malam. Barang-barang tersebut ditemukan di sekitar tempat sampah yang berada di Blok B.
Kasubbag Humas Polresta Kediri, AKP Kamsudi mengatakan, penyerahan barang bukti berupa narkotika dan alat isap oleh pihak Lapas Klas IIA Kota Kediri ini, berawal dari razia gabungan.
BACA JUGA : Besuk Napi di Lapas Kediri, Wanita Simpan Sabu dan Ganja di Celana Dalam
“Pihak Lapas menggelar razia bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kediri yang dilaksanakan mulai pukul 19.00 WIB sampai 22.00 WIB,” jelasnya, Senin (16/12).
Dalam razia itu, petugas Lapas dan BNN Kota Kediri menggeledah 3 blok. Pihaknya menemukan satu paket sabu dan ratusan pil dobel L serta alat isap di sekitar tempat sampah blok B.
“Saat dilakukan penggeledahan dalam blok, petugas memang belum menemukan barang mencurigakan milik warga binaan. Saat memeriksa lokasi luar ruang tahanan, petugas baru menemukan benda mencurigakan,” imbuhnya.
AKP Kamsudi mengatakan, barang bukti yang ditemukan berupa narkotika golongan I jenis sabu dengan berat 0,58 gram beserta plastik pembungkusnya, obat keras jenis pil dobel L sebanyak 100 butir, dan seperangkat alat isap narkotika jenis sabu. “Alat isa ini terdiri dari 7 buah pipet kaca dan 2 buat botol yang terhubung dengan sedotan,” tuturnya.
Hingga saat ini, menurut Kamsudi warga binaan Lapas belum ada yang mengaku sebagai pemilik. Satreskoba sementara ini masih melakukan proses penyelidikan terkait kepemilikan barang-barang itu. (ydk/jek)