Kediri (Jatimsmart.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri, Jawa Timur, telah menyelesaikan pemungutan suara untuk pemilihan bupati dan wakil bupati 2024. Proses rekapitulasi suara dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang diadakan pada Selasa (3/12/2024) dan melibatkan seluruh peserta pilkada. Ketua KPU Kabupaten Kediri, Nanang Qosim mengungkapkan, hasil rekapitulasi menunjukkan total suara sebanyak 903.617, dengan rincian suara sah sebanyak 866.670 dan suara tidak sah sebanyak 36.947.
“Dari hasil rekapitulasi itu didapat jumlah suara sebanyak 903.617 dengan rincian suara sah 866.670 dan suara tidak sah sebanyak 36.947,” ujar Nanang Qosim di Kediri, Rabu (4/12/2024).
Pasangan calon nomor urut 01, Deny Widyanarko-Mudawamah, meraih 376.770 suara, sedangkan pasangan nomor urut 02, Hanindhito Himawan Pramana-Dewi Mariya Ulfa, memeroleh 489.900 suara.
Nanang menambahkan, penetapan paslon pemenang pilkada masih menunggu keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK), karena sertifikat hasil perolehan suara perlu didaftarkan untuk penerbitan Buku Register Perkara Konstitusi (BRPK).
“Alhamdulillah, masing-masing saksi memberikan tanggapan positif dan semuanya bisa menerima,” kata Nanang Qosim.
“Dalam hal partisipasi pemilih, Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Kediri mencatat angka partisipasi mencapai 72,15 persen, meningkat dibandingkan Pilkada 2020 yang hanya sebesar 65 persen. “Betul partisipasi 72,15 persen tepatnya. Meningkat sekitar tujuh persen dari pilkada sebelumnya,” lanjut Qosim.
Jumlah daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pilkada 2024 di Kabupaten Kediri mencapai 1.254.964 orang, dengan 2.344 tempat pemungutan suara (TPS) reguler, dan empat TPS lokasi khusus yang tersebar di 26 kecamatan. (her)