Kediri (Jatimsmart.id) – Penyaluran Bantuan Sosial melalui Jaring Pengaman Sosial (JPS) provinsi terus bergulir di Kabupaten Kediri. Penyaluran tersebut diperuntukkan bagi Keluarga Penerima Manfaat di Kecamatan Kandat dan Kunjang. Jaringan Pengamanan Sosial tetap menerapkan protokol pencegahan penyebaran Covid-19 dalam penyaluran tersebut. Lokasi penyaluran di bagi menjadi beberapa tempat, yakni, Kecamatan Kunjang, dan 3 lokasi untuk Kecamatan Kandat.
Ahmad Bahrudin, Kades Ngreco mengatakan, untuk wilayah Kecamatan Kandat, salah satu lokasi Penyaluran Bansos adalah di balai desa Ngreco. Ratusan warga dari 4 desa di wilayah Kecamatan Kandat mengantri guna mendapatkan Bantuan Sosial Tunai. Bantuan tersebut diberikan senilai Rp 200 ribu dari program Jaring Pengaman Sosial Provinsi Jawa Timur.
BACA JUGA :
- 1.195 KK di Kecamatan Kandat Terima Bantuan JPS Provinsi Tahap 2
- 1.440 KPM di Kecamatan Semen Terima Bansos BST Tahap VII
- Pemkot Kediri Bagikan Kartu Sahabat dan Bansos Tahap IV, Tambah 1.477 Penerima
Diharapkan dengan adanya bantuan JPS ini bisa mengurangi beban hidup masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Diharapkan pula, agar masyarakat tetap mematuhi dan mentaati peraturan dari pemerintah. Selain itu, agar menjadi masyarakat desa yang menjalankan pola hidup sehat.
“Di Desa Ngreco ini dilakukan penyaluran JPS Tahap 3 untuk 4 desa, yakni Desa Ngreco, Blabak, Pule dan Purworejo,” ucapnya.
Sementara itu, Nuryati salah satu Keluarga Penerima Manfaat yang sehari-hari berprofesi sebagai buruh tani ini mengaku senang mendapatkan bantuan sosial dari JPS provinsi untuk yang kali ketiganya tersebut. Nantinya uang senilai Rp 200 ribu tersebut akan digunakan untuk membeli sembako dan kebutuhan sehari-hari. ”Senang, karena dapat digunakan untuk membeli sembako,” ungkapnya.
BACA JUGA:
- Menko PMK Muhadjir Effendy Cek Beras Bansos di Gudang Bulog Kediri
- Program Bantuan Produktif Pelaku UKM Gelombang II di Kabupaten Kediri Dibuka
- 773 Warga Kecamatan Kayen Kidul Terima Bantuan Jaring Pengaman Sosial
Untuk diketahui, JPS Provinsi Jatim merupakan bansos dengan indeks bantuan senilai Rp 200 ribu per KPM. Bantuan yang diberikan selama tiga bulan ini menyasar keluarga miskin yang tidak termasuk dalam keluarga yang telah mendapat bansos Kementerian Sosial, Dana Desa, Dana APBD Kabupaten, Program Keluarga Harapan, atau program sembako. (ad/adv/kominfo)