Kediri – Unit Reskrim Polsek Pagu membekuk dua bocah di Kabupaten Kediri setelah terbukti melakukan tindak pidana pencurian dengan disertai kekerasan.
Korban nekat merampas Hp dan menganiaya korbannya. Kemudian membawa kabur satu unit sepeda motor. Kejadian ini terjadi Kamis 2 Mei tengah malam kemarin, di Desa Tanjung Kecamatan Pagu Kabupaten Kediri. Korbannya, adalah Bambang Subagyo (16) dan Adrian Damayanta (14) pelajar asal Dusun Sumberagung Desa Ringingong Kecamatan Plosoklaten Kabupaten Kediri.
Saat itu pelaku Ahmad Afandi (19) bersama MH (15) warga Dusun Ngatup Desa Kambingan Kecamatan Pagu Kabupaten Kediri mendatangi korban yang sedang berada di kawasan SLG Kabupaten Kediri. Setelah berkenalan, pelaku sepakat mencoba motor protolan milik korban.
Sesampainya di Sumber Legundi Desa Tanjung Kecamatan Pagu Kabupaten Kediri, pelaku meminta Handphone milik korban. Parahnya, setelah ponsel di tangan pelaku, pelaku mendorong tubuh korban hingga terjatuh. Selanjutnya pelaku memukul korban.
Korban yang ketakutan langsung berlari dan menyelamatkan diri ke dalam Sumber Legundi. Dibantu warga melapor ke polsek Pagu.
Selanjutnya warga Tanjung bersama petugas polsek pagu melakukan pencarian terhadap kedua pelaku dan menangkap Ahmad Afandi dan MH yang melarikan diri di rumah neneknya di Desa Kayen Kidul Kecamatan Kayenkidul Kabupaten Kediri dinihari tadi.
“Kini kedua tersangka kita amankan ke Polsek pagu beserta barang buktinya untuk proses sidik lebih lanjut,” terang Bripka Erwan Subagiyo, Kasie Humas Polsek Pagu. Jumat (3/5/2019).
Lebih lanjut menurut Erwan, motif keduanya dilatar belakang pengaruh minuman keras yang dikonsumsi sebelumnya oleh korban.
Selain itu, kondisi keluarga juga ditengarai menjadi penyebab korban nekat melakukan aksi tersebut.
“Pelaku ini jauh dari pengawasan orang tua yang sedang bekerja di luar negeri,” pungkasnya. (ydk/sam)
Baca Juga :