Surabaya (Jatimsmart.id) – Memasuki bulan Ramadhan, Polda Jawa Timur menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti kasus narkoba di Mapolda Jatim Jalan. Adapun barang bukti narkoba yang dimusnahkan, yakni 53 kilogram (kg) sabu, 1,8 kg kokain, 7 kg ganja, 31.836 butir pil ekstasi dan 281.725 butir pil daftar G dan 142 gram tembakau gorilla.
Jumlah kasus dari pemusnahan barang bukti itu sebanyak 1.800 kasus dan melibatkan 2.205 tersangka. Rinciannya, dari Polda Jatim sebanyak 190 kasus dengan 223 tersangka.
BACA JUGA:
- Cegah Bahaya Narkoba, Polisi Kota Kediri Beri Pengarahan Kepada Santri Dan Pengurus Ponpes Lirboyo
- Terjaring Operasi Yustisi, Dua Kurir Narkoba di Tulungagung Gagal Antar Pesanan
- Polres Sampang Gagalkan Penyelundupan 1 kilogram Narkoba
Sementara dari Polres jajaran Polda Jatim sebanyak 1.610 kasus dengan 1.982 tersangka. Barang bukti yang dimusnahkan itu merupakan hasil ungkap kasus mulai Januari hingga Maret 2021.
Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta, mengatakan pemusnahan barang bukti kasus narkoba ini merupakan wujud dari sinergitas antara Polri, TNI dan stake holder dan juga tokoh agama dalam memerangi narkoba. “Perang narkoba menjadi perang kita bersama. Mari kita tingkatkan sinergisitas, karena narkoba musuh kita bersama. Musnahkan narkoba dari Jatim,” tegasnya.
Dia menambahkan, dari 1.800 kasus narkoba, sekitar 15 kasus di antaranya terjadi di pondok pesantren (ponpes). Pihaknya mengakui bahwa jumlah peredaran narkoba di ponpes kurang dari 1% dari total kasus.
Namun, pihaknya berupaya agar tidak ada lagi peredaran narkoba di tempat pendidikan keagamaan tersebut. “Justru (kasus narkoba di ponpes) kami dapat informasi dari pimpinan pesantren. Mereka meminta kami menindak secara tegas siapapun yang memasukkan narkoba ke pesantren,” tandas Nico.
Di sisi lain jenderal bintang dua ini menambahkan, agar momentum Ramadhan bisa tertib dan tidak ada kasus kejahatan, pihaknya tengah menyiapkan operasi cipta kondisi.
BACA JUGA:
- BNN Kota Kediri Kembangkan Kapasitas Penggiat Anti Narkoba
- Polres Kediri Kota Bekuk 29 Pengedar Narkoba
- Jumlah Pencari Surat Bebas Narkoba di BNN Kota Kediri Tinggi
Operasi tersebut secara khusus memantau peredaran narkoba dan juga minuman keras. Utamanya di tempat-tempat yang tidak mengantongi izin. “Kami juga melibatkan tokoh agama dan juga pondok pesantren dalam memerangi miras. Mari perkuat iman kita dan perangi narkoba,” tandasnya.
Pengasuh Ponpes Bumi Salawat Sidoarjo, KH Agoes Ali Mashuri, mengatakan, pemusnahan barang bukti ini merupakan komitmen Polda Jatim dalam memerangi narkoba, miras dan lain sebagainya. “Kita semua bersepakat memerangi narkoba. Pemerintah juga berkomitmen untuk melindungi warganya dari bahaya narkoba. Sehingga, semua (umat muslim) bisa berpuasa dengan baik,” ujarnya. (*)