Jatimsmart.id – Proses naturalisasi Jordy Amat dan Sandy Walsh terus berjalan. Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Zainudin Amali menyebut proses naturalisasi keduanya tinggal menunggu beberapa dokumen administrasi pelengkap yang sedang disiapkan PSSI.
“Masih menunggu administrasi lengkap, administrasi harus disiapkan federasi kami menunggu saja,” kata Menpora usai menghadiri acara penganugerahan Prof. Dr. Achsanul Qosasi, CFSA, CFrA sebagai Guru Besar Kehormatan Universitas Airlangga di Surabaya 22 Februari, seperti dikutip dari laman resmi Kemenpora RI.
Lebih lanjut menurut Menpora Amali, dua pemain calon naturalisasi Jordy Amat dan Sandy Walsh ini bisa membela tim nasional Indonesia dalam durasi cukup lama yakni delapan tahunan.
“Mereka (Jordy Amat, Sandy Walsh) ada durasi bermain sekitar 8 tahun itu masih bisa,” lanjutnya.
Beberapa waktu sebelumnya, Menpora Amali telah memimpin Rapat Koordinasi terkait program naturalisasi bersama PSSI dan pelatih timnas Shin Tae-yong. Menurutnya, prosesnya bisa cepat jika dokumen administrasi juga telah lengkap.
“Kita sudah rapatkan dan sudah didorong ke kementerian terkait ke Kemensesneg juga, biasanya di Kemenkumham yang sedikit lama karena mereka lebih detail dan teliti,” terang Menpora Amali.
Sebagai informasi, dokumen Sandy Walsh dan Jordi Amat sudah diterima Kemenpora RI sejak 26 Januari 2022. Prosesnya segera dikebut.
Kedua nama itu diharapkan bisa memiliki e-KTP dalam waktu dekat ini. Itu agar mereka bisa membantu Timnas Indonesia berlaga di Kualifikasi PIala Asia 2023 dan Piala AFF 2022 yang rencana digelar akhir tahun ini. (*)