
Tulungagung – Program asuransi nelayan yang sudah berjalan selama 2 tahun, kurang diminati oleh para nelayan di wilayah Tulungagung.
Berdasarkan data dari Dinas Perikanan setempat, dari total nelayan sebanyak 4000 orang, baru 800 nelayan yang sudah terdaftar dalam program tersebut. Nelayan yang sudah terdaftar inipun, belum tentu melanjutkan mengikuti asuransi nelayan pada tahun berikutnya.
Nelayan dibebaskan membayar premi pada tahun pertama mereka mendaftar. namun untuk tahun berikutnya mereka diharuskan membayar premi sebesar Rp. 175 ribu per tahunnya.
“Adanya peraturan ini membuat nelayan banyak yang mengundurkan diri dari program asuransi. mereka keberatan dengan adanya biaya yang harus dibayarkan setiap tahun” kata Tatang Suhartono, Kepala Dinas Perikanan Tulungagung
Selain itu menurut Tatang minimnya angka kecelakaan di laut, juga membuat nelayan tidak tertarik program ini. Dibandingkan daerah lainnya, angka kecelakaan laut di tulungagung sangat minim, bahkan di tahun 2017 lalu hanya terdapat satu kasus kecelakaan laut.
“Tapi kita akan terus mensosialisasikan pentingnya asuransi ini bagi nelayan” imbuhnya
selain mencover kecelakaan di laut, asuransi ini juga bisa diklaimkan untuk kecelakaan di darat. Pemerintah berharap nelayan bisa melindungi diri mereka bersama keluarga, dengan mengikuti program asuransi ini. (pam/sam)
baca : Pasutri Tulungagung Tewas