Tulungagung (Jatimsmart.id) – Pria di Tulungagung ini tega menyetubuhi gadis di bawah umur kenalannya lewat aplikasi kencan. Pelaku ditangkap oleh kepolisian setempat setelah keluarga korban melaporkan kejadian itu ke polisi.
Pelaku berinisial MB (22), warga Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung. Dia dan korban diketahui saling kenal lewat aplikasi kencan Tantan.
Ipty M Anshori, Kasi Humas Polres Tulungagung, mengatakan peristiwa persetubuhan ini dialami korban pada Rabu 11 Januari 2023 lalu.
Saat itu keduanya janjian untuk bertemu. Tersangka menjemput korban di depan gang rumahnya. Mereka kemudian naik motor dan keliling kota.
“Korban berusia 12 tahun dan kenal tersangka lewat sebuah aplikasi kencan,” ujarnya, Jumat 13 Januari 2023.
Setelah berkeliling kota, tersangka tidak langsung membawa korban pulang. Korban justru diajak masuk ke dalam sebuah kamar kos di wilayah Kelurahan Sembung.
Karena tidak pulang, pihak keluarga korban lalu melakukan pencarian. Mereka melihat korban dibonceng oleh tersangka.
Keluarga korban sempat bertanya kepada tersangka terkait dugaan pencabulan ini. Namun dibantah oleh tersangka.
Yang mengejutkan, keluarga menemukan foto telanjang korban di ponselnya.
“Tidak terima mereka lalu melaporkan tersangka ke polisi,” tuturnya.
Polisi langsung melakukan penyelidikan setelah menerima laporan ini. Mereka kemudian menangkap tersangka dengan bukti kuat.
Kini tersangka telah ditahan di rutan Polres setempat untuk mempertangungjawabkan perbuatannya.
“Tersangka diancam dengan hukuman 15 tahun penjara,” pungkasnya. (*)