Jakarta (Jatimsmart.id) – Menindaklanjuti berakhirnya masa PPKM pada hari ini, 2 Agustus 2021, pemerintah akan segera mengumumkan hasil keputusan rapat terkait masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, apakah benar-benar berhenti atau masih akan berlanjut.
BACA JUGA:
- Selama PPKM Darurat, Jatim Vaksin 2.755.758 Penduduk
- Jokowi Umumkan Perpanjangan PPKM Sampai 2 Agustus 2021
- PPKM Level 4, Forkopimda Ponorogo Bagikan Beras Untuk Warga
Pemerintah menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap menunggu keputusan yang akan ditetapkan pada hari ini. Seperti yang diketahui bahwa masa PPKM telah berakhir, namun hal tersebut bisa saja berubah bila mana kasus Covid-19 di Indonesia masih menunjukkan peningkatan.
Dilihat dari pengalaman sebelumnya, pemerintah menetapkan PPKM Darurat Jawa-Bali pada tanggal 6 Juli hingga 20 Juli 2021. Bukannya menurun, angka pasien Positif Covid-19 malah terus meningkat, dalam perhari nya kasus positif harian masih di atas angka 30 ribu, akibatnya pemerintah memilih untuk memperpanjang PPKM Darurat namun istilahnya diganti menjadi PPKM Level 4.
BACA JUGA:
- Aturan Lengkap PPKM Level 4 di Jawa dan Bali
- Presiden Jokowi Resmi Memberlakukan PPKM Level 4, Pemerintah Kota Kediri Jalankan Instruksi
- Hasil Pemberlakuan PPKM Darurat, Angka Kasus Covid-19 Menurun
PPKM Level 4 diterapkan pada tanggal 21-25 Juli, lalu diperpanjang lagi mulai 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.
Lalu, bagaimana dengan keputusan Presiden kali ini, apakah PPKM akan selesai atau justru kembali diperpanjang namun dengan istilah baru lagi? (*)