Surabaya (Jatimsmart.id) – Bed occupancy rate (BOR) atau tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit Jawa Timur (Jatim) turun drastis selama penerapan PPKM Darurat. Penurunan ini terjadi di Intensive Care Unit (ICU), BOR isolasi biasa, BOR RS Lapangan, maupun BOR Rumah Karantina.
BACA JUGA:
- Meningkatnya Pasien Covid-19 di Rumah Sakit, PLN Jamin Pasokan Listrik
- Covid-19 Melonjak, Tenaga Kesehatan Rumah Sakit Rujukan Mulai Kelelahan
- Rawat Pasien Covid-19, Rumah Sakit Nuraini Pare Telah Difungsikan
Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Jawa Timur, pada tanggal 3 Juli 2021 BOR ICU di Jatim sebesar 78 persen, namun pada 18 Agustus hari ini turun menjadi 59 persen.
Sedangkan BOR Isolasi biasa, dari 81 persen turun menjadi 42 persen. Lalu, BOR di Rumah Sakit Lapangan, dari 69 persen turun menjadi 30 persen. Sementara BOR di rumah karantina, dari 50 persen turun menjadi 22 persen.
“Dengan tren penurunan BOR tersebut, maka saat ni BOR ICU, Siolasi Biasa, RS Lapangan dan Rumah Karantina Jatim sudah di bawah standar WHO 60 persen,” ujar Anggota Satgas Kuratif Covid-19 Jatim, dr Makhyan Jibril.
BACA JUGA:
- Ini Besaran Biaya Penanganan Pasien COVID-19 di Rumah Sakit
- RSUD dr. Iskak Tulungagung Dinobatkan Sebagai Rumah Sakit Terbaik di Dunia
- Ledakan Petasan Hancurkan Rumah di Tulungagung
Saat ini, untuk kasus aktif Covid-19 di Jatim berjumlah 27.827. Pasien Covid-19 yang sudah sembuh sebanyak 309.764. Untuk pasien Covid-19 yang meninggal dunia berjumlah 25.851.
Meski tren kasus mengalami penurunan, masyarakat Jatim diimbau untuk terus menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Masyarakat diharapkan tidak abai protokol kesehatan agar pandemi Covid-19 segera berakhir. (*)