Blitar (Jatimsmart.id) – Pasar Cangkring di Desa Gembongan, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar resmi dijadikan sebagai ikon pasar tangguh diwilayah hukum Polres Blitar Kota.
Peresmian Pasar Cangkring sebagai pasar tangguh ini dilakukan Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M Sinambela bersama jajaran Kodim 0808 dan Pemerintah Kabupaten Blitar
“Ini sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah hukum Polres Blitar Kota,” kata AKBP Leonard M Sinambela. Dilain sisi pasar merupakan penggerak roda perekonomian masyarakat yang harus tetap digerakkan.
BACA JUGA :
- Helm Custom Karya Pemuda Asal Tulungagung Ini Diminati Pasar Luar Negeri
- Berdayakan Anak Yatim, AG-Kediri Kenalkan Budidaya Ikan Guppy
- Polres Blitar Kota Resmikan Kelompok Tani Tangguh Semeru
“Karena pasar merupakan klaster baru penyebaran Covid-19, maka di masa new normal ini, perlu dilakukan upaya antisipasi pencegahan penyebaran Covid-19 dengan penerapan protokol kesehatan. Dengan demikian roda perekonomian tetap berjalan dan masyarakat juga sehat terhindar dari Covid-19,” jelasnya.
Lebih lanjut Kapolres Blitar Kota menyampaikan, dengan peresmian ini, diharapkan pengelola, pedagang dan masyarakat terus meningkatkan kebersihan dan disiplin menerapkan protokol kesehatan di lingkungan Pasar Tangguh Semeru.
“Kami berharap para pedagang dan pembeli terus meningkatkan kebersihan dan disiplin menerapkan protokol kesehatan,” tukasnya. (tok/jek)