Kediri – Sebanyak 53 suporter PSIM Jogja masih harus menjalani serangkaian pemeriksaan oleh penyidik Polres Kediri Kota, buntut dari aksi bentrokan dengan Persik Mania, Senin (2/9) malam.
Mereka diduga kuat melakukan perusakan terhadap fasilitas umum dan ratusan kendaraan milik suporter Persik Kediri yang terparkir di kawasan Taman Tirtayasa. Mereka juga menyerang petugas dengan petasan dan batu. Jika terbukti dalam pemeriksaan ini, mereka terancam akan dikenakan pasal UU darurat Pasal 335 dan Pasal 351, Pasal 170 dan Pasal 362.
“Mereka rusuh selesainya pertandingan sepak bola dengan skor akhir 2-0 untuk kemenangan Persik Kediri. Keributan terjadi diluar stadion, tepatnya di area parkir Taman Tirtoyoso. Saat ini masih kita lakukan pemeriksaan,” kata AKBP Anthon Haryadi, Kapolres Kediri Kota, dalam press release di Mapolres Kediri Kota, Selasa (3/9)
Dalam peristiwa malam itu, ratusan motor rusak. Fasilitas di kawasan taman, mulai dari Loket parkir, CCTV, Lampion hingga pagar dirusak oleh suporter. Petugas keamanan kawasan wisata pun tak luput dari ancaman dengan menggunakan senjata tajam. Terbukti, dengan ditemukannya parang, clurit, samurai, dan bom molotov.
Total ada sekitar 1.450 suporter PSIM datang ke Kota Tahu. Sebagian mereka tertahan diluar lapangan karena keterbatasan kapasitas penonton. Selain merusak, mereka juga melakukan penjarahan.
Sementara untuk kendaraan, polisi mengidentifikasi 231 unit kendaraan roda dua rusak berat dan ringan. 5 unit mobil rusak, 3 diantaranya dalam kondisi parah di parkiran SMK Brawijaya
Sementara untuk korban, polisi mengatakan ada 26 orang terluka akibat bentrok ini. 14 diantaranya dari suporter PSIM yang dirawat di RS Bhayangkara dan Gambiran. Kemudian 9 dari suporter Persik, sisanya anggota kepolisian.
“Sempat dirawat di rumah sakit, namun kini seluruhnya sudah boleh pulang,”
Kedepan, pihak kepolisian akan mengevaluasi pertandingan bola di Kota Kediri. Namun, pihaknya akan tetap berkoordinasi dengan pihak manajemen Macan Putih. (ydk)