Tulungagung (Jatimsmart.id) – Unit Reskrim Polsek Kedungwaru Kabupaten Tulungagung mengamankan seorang diduga pengedar sabu. Terduga berinisial MI (33) warga Desa Ketanon, Kecamatan Kedungwaru ini diamankan usai terlibat kecelakaan sepeda motor. Warga memergoki MI menyembunyikan sebuah benda di bawah paving jalan usai kecelakaan yang diketahui merupakan dua paket sabu.
BACA JUGA:
- Antar Sabu, Pemuda Asal Surabaya Ini Dibekuk Tim Rajawali 19 Polres Nganjuk
- Bekuk Pengedar Jaringan Antar Kota, BNN Kediri Sita 7,66 Gram Sabu
- Cobain Nih, Sabun Antiseptik Alami dari Ibu-ibu di Kediri yang Wangi dan Berkhasiat
Kapolsek Kedungwaru AKP Siswanto menjelaskan, peristiwa ini bermula saat MI mengendarai sepeda motor dengan plat nomor AG 3662 RCR melaju dari arah timur menuju barat. Setibanya di samping SMAN 1 Kedungwaru, MI menabrak pengendara motor lain dari arah sama yang hendak menyeberang. Akibat kecelakaan ini MI dan korban sama-sama mengalami luka lecet.
Usai kecelakaan, warga yang berada di sekitar lokasi memergoki MI berusaha menyembunyikan sesuatu di bawah paving jalan. Mereka lalu meneriaki MI dan mengamankannya. Polisi yang tiba di lokasi kemudian membuka paket tersebut. Mereka menemukan dua paket sabu serta lima butir pil. MI kemudian dibawa ke RS Bhayangkara untuk menjalani tes urine.
“Hasilnya dalam urine MI terkandung amphetamin dan positif menggunakan narkoba,” jelasnya.
BACA JUGA:
- Sabu dan Doble L Ditemukan di Tempat Sampah Blok B Lapas Kediri
- Besuk Napi di Lapas Kediri, Wanita Simpan Sabu dan Ganja di Celana Dalam
- Polisi Bekuk Pengedar Narkoba, Sita 32 Gram Sabu-sabu
Hingga saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap Resedivis yang baru tiga bulan keluar penjara ini. Diduga kuat MI merupakan seorang pengedar. Polisi melakukan pengembangan untuk mengetahui asal muasal sabu ini.
“Ini semua masih kita lakukan penyelidikan, dari mana asal sabu serta mau dikirim ke mana kita belum bisa memastikan,” pungkasnya. (pam/ydk)