Lamongan (Jatimsmart.id) – Sektor pariwisata di Kabupaten Lamongan mulai bangkit setelah resmi dicabutnya PPKM pada Desember tahun 2022 lalu. Sebagai upaya membangkitkan sektor pariwisata, Pemerintah Kabupaten Lamongan melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Lamongan berusaha mengoptimalkannya melalui Desa Wisata.
Diketahui pada tahun 2022 lalu, telah dilakukan pendampingan di lima Desa Wisata di Kabupaten Lamongan, yakni di Pantai Kutang, Labuhan, Kecamatan Brondong; Pemandian Air Hangat Brumbung di Desa Kranji; Makam Sunan Sendang di Desa Sendangduwur; Wisata Bulaga di Desa Puncakwangi; dan Taman Airlangga di Desa Patakan. Sedangkan di tahun 2023 ini Disparbud Lamongan kembali akan melakukan pendampingan di 5 Desa Wisata lain yang dinilai berpotensi.
Kepala Disparbud Kabupaten Lamongan, Siti Rubika, menyampaikan, di tahun 2023 ini akan ada lima Desa Wisata lainnya.
“Namun memang ini belum kita tentukan, sekarang sedang kita identifikasi mana saja yang berpotensi bisa lebih maju dan berkembang. Kita akan berikan pendamping baik itu secara kelembagaan, pengelolaannya, promosinya dan lainnya,” ungkap Rubika, pada Kamis (19/1/2023).
Rubika juga mengungkapkan, pengembangan Desa Wisata dapat dipengaruhi dari berbagai aspek, mulai dari potensi desa, pemerintah desa, masyarakat setempat hingga lainnya.
Lebih lanjut dikatakan Rubika, pendampingan baik tersebut dapat menarik kedatangan wisatawan. Diungkapkannya, di tahun 2022 tercatat kunjungan wisatawan ke Lamongan sebanyak 4.763.350 di 34 tempat wisata, sedangkan di tahun 2021 jumlah wisatawan yang berkunjung sebesar 1.641.188 di 16 tempat wisata.
“Lamongan saat ini dapat dikatakan Kabupaten Pariwisata, ini kita terus gairahkan dengan menarik wisatawan, untuk saat ini memang wisatawan dari kabupaten atau kota lain masih banyak di WBL, sedangkan untuk Desa Wisata ini masih masyarakat lokal, tapi tidak menutup kemungkinan akan dapat berkembang juga. Selain itu di tahun ini juga ada penambahan jumlah tempat wisata, sehingga akan menaikkan kunjungan wisatawan di Lamongan,”terang Rubika.
Sebagai bentuk komitmen bersama, Disparbud Kabupaten Lamongan juga akan mengembangkan kebijakan pengelolaan investasi Dana Desa Wisata dari masyarakat.
“Memang basicnya Desa Wisata ini ‘Dari Masyarakat Untuk Masyarakat’ sehingga kita berdayakan masyarakat disana agar adanya rasa saling memiliki satu sama lain, maupun saling menjaga, karena memang Desa Wisata ini yang harus di untungkan adalah masyarakat,”imbuhnya. (red/kjt)