Kediri (Jatimsmart.id) – Pemerintah Kabupaten Kediri kembali dapat mempertahankan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh BPK. Kali ini predikat WTP diraih atas Laporan Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2020.
BACA JUGA:
- Pemprov Jatim Raih Opini WTP dari BPK RI Kesepuluh Kali
- Pemkot Kediri Pertahankan Opini WTP 5 Tahun Berturut-turut
- Dewan Tetapkan 3 Raperda Dengan Catatan
Prestasi ini sangat membanggakan. Opini WTP tersebut merupakan yang kelima kalinya diraih Pemkab Kediri, secara berturut-turut. Predikat disampaikan oleh Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur, Joko Agus Setyono kepada Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana, SH. di Kantor BPK Perwakilan Jawa Timur Sidoarjo, (28/5/21).
Mas Dhito, sebutan akrab Bupati Kediri, berharap prestasi ini akan terus berlanjut. Selain itu Mas Dhito juga membuat gebrakan dalam kebijakan berupa merealisasikan program berbasis teknologi di seluruh satuan kerja di bawahnya.
“Untuk meningkatkan hal ini, mulai tanggal 1 Juni mendatang kita akan menggunakan TNT (transaksi non tunai). Dengan TNT ini akan meminimalisir penyelewengen atau penyalahgunaan anggaran,” tuturnya.
Selain itu dengan prestasi ini Mas Dhito berharap menjadi titik awal kebangkitan dan kemajuan Pemerintah Kabupaten Kediri.
BACA JUGA:
- Kota Kediri Menerima Penghargaan Indeks Kota Toleran Award 2020 dari Setara Institute
- Kota Kediri Raih Innovative Government Award (IGA) 2020, Walkot: Penghargaan Adalah Bonus
- Kepala Bappeda Jatim Meninggal Karena Covid-19, Khofifah Beri Penghargaan Kehormatan
“Saya ingin terus membuktikan jika tata kelola Pemerintah Kabupaten Kediri semakin baik karena semuanya serba digital. Sehingga tak ada lagi temuan penyelewengan anggaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri,” pungkasnya. (Ad/adv/kominfo)