Kediri (Jatimsmart.id) – Polres Kediri Kota menunjukkan angka peningkatan pelanggaran lalu lintas dalam Operasi Patuh Semeru 2020 ini. Jumlah pelanggaran mencapai 2.629, sementara di tahun 2019 hanya tercatat 2.525 atau naik sebesar 4,12 persen.
Meski pelanggaran naik, namun jumlah sanksi tilang justru turun sebesar 77,77 persen. Untuk tahun 2019, sanksi tilang mencapai 2.456 dan di tahun 2020 hanya 546 tilang.
Kapolres Kediri Kota AKBP Miko Indrayana menjelaskan, turunnya sanksi tilang ini karena pengguna jalan khususnya pengendara sepeda motor lebih memperhatikan tata tertib berlalu lintas.
“Alhamdulillah, Kesadaran masyarakat terutama pengguna jalan raya ini meningkat, dan kami selama Operasi Patuh Semeru 2020 mengedepankan tindakan Preemtif,” jelas AKBP Miko. Kamis (6/8).
Berdasarkan hasil evaluasi Satlantas Polres Kediri Kota tahun 2019 ada 69 teguran, di tahun 2020 jumlah teguran mencapai 2.083. Hasil ini diperoleh setelah pelaksanaan Ops Patuh Semeru 2020 mulai 23 Juli lalu sampai 5 Agustus.
“Sementara itu, dari tujuh jenis potensi kecelakaan lalu lintas, jumlah pelanggar pengendara di bawah umur paling tinggi yaitu 290 kasus. Namun, jika dibandingkan dengan tahun 2019, jumlah ini turun sebesar 75,23 persen dari 1.171 kasus,” jelas Kasastlantas Polres Kediri Kota AKP Arpan.
Untuk kategori pelanggar tertinggi kedua yaitu pengendara yang tidak mengenakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI).
Pengendara yang tidak mengenakan helm SNI ini mencapai 165 kasus, jumlah ini turun 66,05 persen dari 486 kasus di tahun 2019. Sedangkan ketiga teratas adalah pengendara yang melawan arus, mencapai 48 kasus dan turun sebesar 28,36 persen dari 67 kasus di tahun 2019. (ad)