Surabaya (Jatimsmart.id) – PPKM Darurat yang dilaksanakan pada tanggal 3-20 Juli 2021 terutama untuk wilayah Jatim dan Bali ini bertujuan untuk penyelamatan dan perlindungan bagi masyarakat dari Covid-19. Salah satu kebijakan untuk mendukung aturan PPKM Darurat tersebut adalah penyekatan jalan demi mengurangi mobilitas penduduk.
BACA JUGA:
- Lancarkan PPKM Darurat, Menhub Terbitkan Sejumlah Syarat Untuk Pelaku Perjalanan
- Naik Motor, Wali Kota Kediri bersama Forkopimda Menembus Gelap Malam PPKM Darurat Kota Kediri
- Resmi Pelaksanaan PPKM Darurat, Dishub Kota Kediri Sekat Sejumlah Titik
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta dan Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto memantau secara langsung penyekatan PPKM Darurat melalui udara.
Tepat pukul 08.00 WIB, Gubernur Khofifah, Kapolda Jatim dan Pangdam V/Brawijaya berangkat memantau dengan menggunakan helikopter dari Lapangan Mapolda Jatim, Jalan A. Yani Surabaya.
Selama sekitar 90 menit pemantauan tersebut dilakukan dengan melintasi perbatasan antara wilayah kabupaten dan kota. Diantaranya kawasan Surabaya-Sidoarjo, Gresik-Surabaya, Jembatan Suramadu dan Pandaan-Malang.
Seusai melakukan pemantauan, orang nomor satu di Jatim ini menjelaskan, berdasarkan hasil pengamatan, situasi lalu lintas yang ada di lapangan telah terjadi pengurangan volume kendaraan dibanding sebelum PPKM Darurat. Tetapi masih perlu diturunkan lagi.
“Alhamdulillah pagi ini, bersama-sama Pak Kapolda dan Pak Pangdam melakukan pengecekan terkait penyekatan yang dilaksanakan antar kabupaten dan kota. Lalu lintas yang terpantau secara umum ada pengurangan volume kendaraan khususnya pada titik-titik penyekatan tetapi di beberapa titik masih harus diturunkan lagi,” terang Khofifah.
Pada kesempatan yang sama, Gubernur Khofifah mengapresiasi sinergitas TNI-Polri dan elemen penthahelix dalam memperkuat pemberlakuan PPKM Darurat. Ini penting, karena sinergitas menjadi bagian penting dalam penanggulangan Covid-19.
BACA JUGA:
- Tak Sama, Ini Dia Perbedaan PPKM Darurat dan PPKM Mikro
- Lancarkan PPKM Darurat, Polda Jatim Sekat Sejumlah Titik Pintu Masuk Provinsi
- Ini dia Persyaratan Naik Kereta Api Selama Masa PPKM Darurat
Sebagaimana diketahui, tim gabungan TNI-Polri melakukan penyekatan pada 72 titik di wilayah Jatim selama PPKM Darurat. Ke-72 titik tersebut terdiri atas 45 exit tol, 20 titik antar rayon dan 7 titik perbatasan. Tentunya, upaya ini untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 agar tidak meluas.
Lebih lanjut, Khofifah kembali mengingatkan masyarakat dari luar kota yang hendak melewati penyekatan, wajib membawa surat keterangan bebas Covid-19. Ia juga berpesan pada masyarakat yang tak memiliki kepentingan untuk senantiasa di rumah saja selama PPKM Darurat. (*)