Kediri (Jatimsmart.id) – Satuan Reserse Kriminal Polres Kediri Kota menggerebek pabrik pupuk cair oplosan di Perumahan Manisrenggo, Kota Kediri, Senin (22/2). Selain menyita sejumlah peralatan produksi, dari penggerebekan itu polisi juga mengamankan pemilik dan para pekerja yang bersiap mengemas dan mengirim barang-barang pertanian ilegal itu.
BACA JUGA:
- Petani Banyuwangi Kembangkan Jeruk Dekopon, Pemerintah Pasok Pupuk Gratis
- Pupuk Indonesia Siapkan Stok Jelang Musim Tanam
- Dalami Dugaan Pupuk Palsu, Polres Tulungagung Ambil Sampel untuk Diuji
Kapolres Kediri Kota AKBP Eko Prasetya menjelaskan, dalam praktiknya pelaku mengoplos sejumlah merk pupuk cair menjadi merk dagang lain tanpa dilengkapi ijin. Pelaku mengedarkannya ke sejumlah wilayah di Jawa Timur dan Jawa Tengah dengan keuntungan berlipat.
“Jadi ini kalau ada pupuk yang nggak laku, dia format ulang dia kemas ulang kemudia dijual, dengan merk berbeda,” Kata Kapolres Kediri Kota AKBP Eko Prasetya.
Lebih lanjut, dari rumah di Blok Melati A-4 ini polisi menyita sejumlah peralatan produksi, berbagai bahan kemasan, sampel pupuk buatan pelaku, serta lima kendaraan operasional. Polisi juga mengamankan 12 orang untuk diperiksa. Diantaranya pemilik dan para pekerja.
BACA JUGA:
- Petani Jagung di Tulungagung Temukan Pupuk Diduga Palsu
- Inovasi Alat Penebar Pupuk dari Limbah, Petani Dijamin Tak Lagi Sakit Pinggang
- Alokasi Pupuk Rendah, Dispertan Kediri Terapkan Sistem Prioritas dan Relokasi
Hingga saat ini polisi masih terus melakukan serangkaian penyelidikan terkait kasus ini. Termasuk akan memeriksa sampel pupuk untuk mengetahui kandungan didalamnya.
“Masih akan kita periksa. Kita dalami. Perkembangan nanti akan kita sampaikan,” pungkas Kapolres. (ydk)