Kediri (Jatimsmart.id) – Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar memaparkan berbagai Kebijakan Kota Kediri dalam Pengendalian Covid-19, saat menjadi narasumber dalam webinar yang diselenggarakan Universitas Kadiri. Webinar dengan tema Strategi Kebijakan Publik Dalam Mendukung New Normal ini diikuti oleh kurang lebih 730 peserta melalui saluran zoom, youtube, dan media sosial, Kamis (16/7).
Mengawali pemaparannya, Mas Abu –sapaan akrabnya- ini menjelaskan kondisi terkini Kota Kediri. Dimana saat ini Kota Kediri berada di zona orange dengan resiko yang cukup tinggi. Sebab, dilihat dari kepadatan penduduknya dan Kota Kediri menjadi meeting point atau hub bagi daerah sekitar.
“Kalau dilihat datanya grafik-grafik ini sudah berpotongan di Bulan Juni. Artinya tingkat kesembuhan sudah baik, tingkat yang kena sudah baik, tingkat yang meninggal cuma satu. Namun per tanggal 15 ini hampir berpotongan lagi antara yang aktif dan yang sembuh. Artinya di Kota Kediri zonanya kembali agak berbahaya bagi kita yang tinggal di Kota Kediri. Kita tidak perlu khawatir tapi harus paham protokol kesehatan. Sehingga kalau kemana-mana harus hati-hati,” jelas Mas Abu.
Kemudian untuk pencegahan dan pengendalian Covid-19, Pemerintah Kota Kediri melakukan tracing mendalam dan isolasi mandiri untuk lingkungan yang ada konfirmasi positif. Dimana Pemerintah Kota Kediri membantu memberikan kebutuhan bahan pokok di lingkungan yang diisolasi selama pelaksanaan isolasi mandiri.
BACA JUGA :
- Kepala Bappeda Jatim Meninggal Karena Covid-19, Khofifah Beri Penghargaan Kehormatan
- Gotong Royong Hadapi COVID-19, Wajib Pajak Bisa Dapatkan Fasilitas Pajak Penghasilan
Mas Abu juga mengungkapkan bahwa ada lima tahapan yang dilakukan untuk menuju Kota Kediri produktif dan aman. Pertama, tahap pra kondisi. Yakni, melakukan sosialisasi dan komunikasi publik secara masif, padat, jelas dan mudah dipahami dan menarik kepada seluruh Masyarakat Kota Kediri oleh semua unsur Gugus Tugas Kota Kediri. Bekerjasama dengan Institusi Pendidikan Kesehatan di Kota Kediri untuk melaksanakan Survey Perubahan Perilaku Masyarakat Kota Kediri dalam penerapan Protokol Kesehatan.
Kedua, tahap timing yang dilakukan dengan memastikan kesiapan fasilitas dan pelayanan kesehatan. Di Kota Kediri ada 3 RS Rujukan yang siap merawat pasien konfirmasi positif serta didukung adanya RS Khusus Kilisuci untuk merawat pasien covid-19 yang tanpa gejala. Termasuk mendorong Gugus Tugas Tingkat Kecamatan untuk mengawal kepatuhan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan sampai level RT/RW.
Ketiga, tahap prioritas. Pada tahap ini dilakukan pembukaan kegiatan diprioritaskan pada sektor ekonomi yang essential dengan kategori risiko penularan rendah dan menengah dengan dampak ekonomi yang tinggi. Sedangkan sektor hiburan dan wisata masih dilakukan penutupan karena risiko penularannya tinggi.
BACA JUGA :
- Temuan Cagar Budaya di Desa Brumbung Diyakini Sebagai Petirtaan Kuno
- Temuan Petirtaan Kuno di Desa Brumbung, Indikasikan Adanya Kompleks Percandian
Keempat, tahap koordinasi. Sinergitas dan koordinasi antar seluruh stakeholder terus dilakukan oleh Gugus Tugas Kota Kediri untuk memastikan bahwa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dapat dijalankan dengan sosialisasi yang masif dan tingkat kepatuhan masyarakat yang tinggi. Kelima, adalah tahap monev. Dengan melakukan pembinaan yang baik dan tepat sasaran terhadap kedisiplinan dan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan dilakukan secara terus menerus. Juga penerapan reward dan punishment.
Sementara itu sebelum memasuki New Normal, Pemerintah Kota Kediri juga menerbitkan peraturan Walikota Kediri Nomor 16 tahun 2020 tentang Pengendalian Kegiatan Hiburan dan Perdagangan Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019.
“Kita harus batasi karena ketersediaan bed di rumah sakit kita hanya 1.700. Kita tidak bisa melayani secara bersamaan. Kalaupun dipaksakan 1.700 bersamaan maka yang hamil harus ditunda lalu yang sakit jantung juga ditunda,” imbuhnya.
Lalu, Mas Abu juga menjelaskan berbagai kebijakan yang diambil oleh Pemerintah Kota Kediri. Diantaranya, kebijakan pelayanan dengan membuat semua pelayanan di Kota Kediri secara online. Bahkan musrenbang pun dilakukan secara online. Kebijakan perdagangan, dengan adanya pasar online, belanja instan dari rumah (Bi Imah), bermitra dengan Bukalapak, dan mall UMKM di instagram. Kebijakan metode pembayaran dilakukan secara non tunai dengan QRIS, E-Money, dan cashless. Kebijakan kegiatan ibadah yang diatur dalam Perwali nomor 21 tahun 2020. Kebijakan pendidikan, apabila Kota Kediri masih termasuk zona merah, kuning, dan orange melalukan pembelajaran dari rumah atau daring.
BACA JUGA :
- Waspadai Serangan Jantung Saat Bersepeda, Ukur Kemampuan Diri
- Helm Custom Karya Pemuda Asal Tulungagung Ini Diminati Pasar Luar Negeri
“Itu adalah kebijkan-kebijakannya. Saya rasa yang penting saat ini memiliki pemahaman dan perasaan yang sama. Terkait dengan physical distancing dan penggunaan masker,” pungkasnya.
Dalam sesi tanya jawab Walikota Kediri mendapat pertanyaan dari salah satu peserta webinar, Abdur Rachman. “Tantangan implementasi kebijakan komunikasi terhadap kepercayaan publik yang rendah. Bagaimana cara Pemerintah Kota Kediri meningkatkan kepercayaan publik?” tanyanya.
Menjawab pertanyaan tersebut, Mas Abu mengatakan saat ini telah terjadi pergeseran pada komunikasi masyarakat. Pemerintah Kota Kediri menginginkan informasi yang disampaikan pemerintah ke masyarakat tidak boleh bias.
“Maka yang saya lakukan saya harus memberikan komunikasi secara visual dan langsung. Yang kita gunakan seperti whatsApp, instagram dan facebook. Maka saya buat video pendek sekali yang intinya perkembangan corona. Saya rasa itu efektif ya. Masyarakat itu tidak suka yang blasting sukanya yang to the point, ” jawabnya. (*)