JatimSmart.id
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
JatimSmart.id
No Result
View All Result
Home Berita Pendidikan & Kesehatan

Marak Terjadi Pelecehan Seksual, Begini Sanksi Hukumnya

Egista Hidayah by Egista Hidayah
Agustus 27, 2021
in Pendidikan & Kesehatan
4
Marak Terjadi Pelecehan Seksual, Begini Sanksi Hukumnya
Share on FacebookShare on Twitter

Kediri (Jatimsmart.id) – Akhir-akhir ini pelecehan seksual sering marak terjadi, terutama dikalangan remaja dan mahasiswi. Naasnya, pelaku pelecehan ini adalah orang terdekat. Jenis-jenis tindakan seksual sendiri bermacam-macam. Tidak hanya secara non-verbal, namun pernyataan lisan juga menjadi salah satu tindakan seksual yang wajib kamu waspadai.

Dampak dari pelecehan seksual juga sangat buruk bagi korbannya. Trauma psikologi yang membekas dihati akan membuat korban mengalami ketidak stabilan diri dalam menjalani kehidupan sehari-hari, diantaranya mudah marah, ketakutan, merasa tidak aman, sulit percaya pada orang lain bahkan sampai membenci diri sendiri.

Selain itu, korban yang tidak mendapatkan dukungan dan pertolongan dapat beresiko tinggi mengalami depresi dan gangguan kejiwaan.

Pelaku pelecehan seksual dapat dihukum seberat-beratnya, sesuai dengan pasal yang berlaku berikut ini;

  1. Pasal 289 KUHP 
    Seseorang yang melakukan tindakan  kekerasan atau ancaman kekerasan dan memaksa orang lain melakukan  atau membiarkan dilakukannya perbuatan cabul, maka akan mendapatkan hukuman selama-selamanya sembilan tahun.
  2. Pasal 290 KUHP
    Seseorang yang melakukan perbuatan cabul dengan orang lain, padahal diketahuinya bahwa orang itu pingsan atau tidak berdaya, terutama korban masih dibawah umur, maka akan dijatuhi hukuman penjara paling lama 7 tahun.
  3. Pasal 294 ayat (2) KUHP
    Dalam pasal ini, bagi seseorang yang melakukan tindakan menyimpang yaitu pelecehan seksual akan mendapatkan sanksi hingga dua tahun delapan bulan dan denda uang. Jika terjadi kekerasan untuk hubungan seksual, hukumannya dinaikkan menjadi 12 tahun.

Pemerintah Indonesia akan menindak tegas bagi siapa saja yang melakukan tindakan pelecehan seksual. Maka dari itu diharapkan masyarakat yang mengalami tindakan tidak etis ini dapat berani dengan tegas  melaporkannya kepada pihak berwenang. (gis/ydk)

 

Tags: pelecehan
Egista Hidayah

Egista Hidayah

Related Posts

Dinas Perikanan Kabupaten Kediri Ajak Masyarakat Desa Kras Kembangkan Budidaya Ikan Guppy
Ekonomi

Dinas Perikanan Kabupaten Kediri Ajak Masyarakat Desa Kras Kembangkan Budidaya Ikan Guppy

November 6, 2025
Dukung Transformasi Digital, Indosat Gelar Kelas AI Gratis di IDCamp 2025
Ekonomi

Dukung Transformasi Digital, Indosat Gelar Kelas AI Gratis di IDCamp 2025

Oktober 28, 2025
Menyambut Usulan Marsinah Pahlawan Nasional, Gus Ipul: Pengakuan Ini Lebih Dari Sekedar Gelar Pahlawan
Berita

Menyambut Usulan Marsinah Pahlawan Nasional, Gus Ipul: Pengakuan Ini Lebih Dari Sekedar Gelar Pahlawan

Oktober 11, 2025
Next Post
Menyedihkan! Inilah Penyebab Harimau Dapat Punah

Menyedihkan! Inilah Penyebab Harimau Dapat Punah

Turut Berkontribusi, Pertamina Distribusikan 4.855 Ton Oksigen untuk 504 Rumah Sakit

Turut Berkontribusi, Pertamina Distribusikan 4.855 Ton Oksigen untuk 504 Rumah Sakit

Malang

Modernisasi, Teknologi Industri Drone Jadi Inovasi Petani di Malang

Please login to join discussion

Follow Us

Recommended

Positif Corona

Dua Warga Kediri Positif Corona, Masyarakat Diminta Tetap Tenang

6 tahun ago
denda

Denda Operasi Yustisi di Ngawi, Sumbang Kas Daerah Rp564 juta

5 tahun ago
Cerita Empat Srikandi Relawan Covid-19 Dibalik Ruang Isolasi

Cerita Empat Srikandi Relawan Covid-19 Dibalik Ruang Isolasi

4 tahun ago
difabel

Puluhan Difabel Ikuti Pelatihan Ketrampilan Aksesoris

5 tahun ago

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Categories

  • Berita
    • Ekonomi
    • Hukum & Kriminal
    • Pemerintah Daerah
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Politik & Pemerintahan
  • Gaya Hidup
    • Seni & Budaya
    • Tips
    • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Pemerintah Daerah
  • Uncategorized

Topics

Bank Indonesia Bank Indonesia Kediri Bansos Blitar Bupati Kediri Corona covid Covid-19 Gubernur Jatim Khofifah Gubernur Jawa Timur Jatim Jatimsmart Jawa Timur Kabupaten Kediri Kabupaten Lamongan Kabupaten Nganjuk Kediri Khofifah Khofifah Indar Parawansa Kota Kediri Mas Dhito Mojokerto Nganjuk Pangdam V Brawijaya Panglima TNI Pasuruan Pemilu 2019 Pemkab Kediri pemkab nganjuk Pemkot Blitar Pemkot Kediri Pemprov Jatim Persik kediri Pilkada 2024 Pilkada Serentak PLN Polres Kediri Polres Kediri Kota PPKM surabaya Tulungagung UMKM vaksin Wagub Jatim Emil Dardak wisata
No Result
View All Result

Highlights

BI Kediri Bangun Optimisme Menuju 2026, Ekonomi Jatim Diprediksi Tumbuh 5,6%

Tiga Bulan Sejak Diluncurkan, Fitur Anti-Spam dan Anti-Scam Indosat Cegah Ratusan Juta Upaya Penipuan Digital

Gus Qowim Apresiasi Kinerja Satpol PP dan Damkar Kota Kediri, Tekankan Integritas Tanpa Kompromi

Pembunuhan Ibu dan Anak di Nganjuk, Polisi Ungkap Dugaan Motif Asmara

Indosat Ooredoo Hutchison Rayakan Perjalanan ke-58 Tahun, Perkuat Komitmen Hadirkan AI Lebih Inklusif

Pemkab Tulungagung Tegaskan Seleksi Terbuka JPT Pratama Berjalan Transparan dan Profesional

Trending

Beban di Balik Layar: Polemik Nobar Cyberbullying di Nganjuk Masuk Meja Dewan
Pemerintah Daerah

Beban di Balik Layar: Polemik Nobar Cyberbullying di Nganjuk Masuk Meja Dewan

by Jatimsmart
Desember 29, 2025
0

Nganjuk (Jatimsmart.id) - Rencana edukasi melalui film bertema Cyber Bullying bagi siswa SD dan SMP baik negeri...

DPC PKDI Kabupaten Nganjuk 2025-2030 Resmi Dikukuhkan, Bupati Ajak Kepala Desa Perkuat Sinergi Majukan Desa

DPC PKDI Kabupaten Nganjuk 2025-2030 Resmi Dikukuhkan, Bupati Ajak Kepala Desa Perkuat Sinergi Majukan Desa

Desember 19, 2025
Era Baru Transportasi Religi: Bandara Dhoho Sambut Umrah 2026 dan Embarkasi Haji 2027

Era Baru Transportasi Religi: Bandara Dhoho Sambut Umrah 2026 dan Embarkasi Haji 2027

Desember 11, 2025
BI Kediri Bangun Optimisme Menuju 2026, Ekonomi Jatim Diprediksi Tumbuh 5,6%

BI Kediri Bangun Optimisme Menuju 2026, Ekonomi Jatim Diprediksi Tumbuh 5,6%

Desember 5, 2025
Tiga Bulan Sejak Diluncurkan, Fitur Anti-Spam dan Anti-Scam Indosat Cegah Ratusan Juta Upaya Penipuan Digital

Tiga Bulan Sejak Diluncurkan, Fitur Anti-Spam dan Anti-Scam Indosat Cegah Ratusan Juta Upaya Penipuan Digital

November 28, 2025
JatimSmart.id

Dapatkan info berita terkini dan terfaktual di 2024 hanya di Jatimsmart.id 

Pos-pos Terbaru
  • Beban di Balik Layar: Polemik Nobar Cyberbullying di Nganjuk Masuk Meja Dewan Desember 29, 2025
  • DPC PKDI Kabupaten Nganjuk 2025-2030 Resmi Dikukuhkan, Bupati Ajak Kepala Desa Perkuat Sinergi Majukan Desa Desember 19, 2025
  • Era Baru Transportasi Religi: Bandara Dhoho Sambut Umrah 2026 dan Embarkasi Haji 2027 Desember 11, 2025

© 2024 JatimSmart.id – Berita Terfaktual & Akurat di Jawa Timur. All rights belong to their respective owners. 

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Politik & Pemerintahan
    • Peristiwa
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Pemerintah Daerah
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Wisata & Kuliner
  • Olahraga

© 2024 Brandon Digital Media - Jatimsmart.id Website Berita Brandon Digital Media.