Blitar (Jatimsmart.id) – Bupati Blitar Rini Syarifah, menyerahkan sertifikat tanah wakaf kepada 56 organisasi keagamaan di Kabupaten Blitar, Jumat (8/7/2022), di Pendopo Ronggo Hadi Negoro (RHN).
Bupati Blitar Rini Syarifah mengatakan, serah terima sertifikat tanah wakaf di antaranya diberikan untuk Nahflatul Ulama (NU), Muhammadiyah, pura, gereja.
“Nah ini tadi awal yang bagus untuk wakaf ini. Karena mereka harus memiliki status hukum yang jelas atas kepemilikan tanah,” kata Rini Syarifah.
Mak Rini sapaan akrab Bupati Blitar menambahkan, pihaknya akan mendorong kepada yang lain untuk memproses status hukum yang jelas atas kepemilikan tanah wakaf tersebut.
“Kita sangat mendukung pengupayaan untuk serifikasi tanah wakaf,” imbuhnya.
Bupati Rini Syarifah berharap, terus ada dukungan anggaran untuk sertifikasi tanah wakaf tersebut.
“Mudah-mudahan kita terus mendukung. Karena ini juga perlu anggaran ya. Jadi kita memproses sertifikasi ini semampu anggaran kami,” pungkas orang nomor satu di Pemkab Blitar. (tok)