Nganjuk (Jatimsmart.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nganjuk mengadakan kegiatan Training of Trainers (ToT) untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Aula Front One Hotel pada Minggu (10/11/2024). Kegiatan ini diikuti oleh PPK dari 20 kecamatan dan PPS dari 284 desa/kelurahan di seluruh Kabupaten Nganjuk.
Tujuan utama dari pelatihan ini adalah untuk membekali PPK dan PPS dengan pengetahuan terkait pemungutan dan penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS), serta penggunaan aplikasi Sirekap untuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Ketua KPU Kabupaten Nganjuk, Arfi Musthofa, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian persiapan jelang Bimbingan Teknis (Bimtek) yang akan diberikan kepada KPPS. Menurutnya, pelatihan ini mengikuti prosedur berjenjang yang telah ditetapkan oleh KPU RI. “Setelah ini, PPK dan PPS akan memberikan Bimtek kepada KPPS. Kami berharap tidak ada kesalahan dalam pemahaman yang bisa berdampak pada pelayanan yang kurang tepat kepada pemilih saat pemungutan dan penghitungan suara,” ujarnya.
Arfi juga menambahkan bahwa Bimtek untuk KPPS tidak hanya dilakukan satu kali. Setelah pelantikan KPPS pada 7 November 2024, PPS telah memberikan Bimtek awal. Ke depan, PPS akan terus memberikan pelatihan tambahan kepada KPPS agar mereka dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan tanpa kesalahan.
Kegiatan ToT ini dilaksanakan dalam empat sesi, dengan peserta yang berbeda di setiap sesi. Materi yang disampaikan mencakup berbagai aspek teknis, antara lain Pemaparan Tata Kerja dan Kelembagaan oleh Romza (Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Masyarakat), Pemungutan dan Penghitungan Suara oleh Yusuf Setiawan (Divisi Teknis Penyelenggaraan), Penggunaan Aplikasi Sirekap oleh Ahmad Zamzami (Divisi Perencanaan Data dan Informasi), serta Kode Etik dan Perilaku oleh Nanang Wahyudi (Divisi Hukum Pengawasan). (dri)