Kediri (Jatimsmart.id) – KPU Kabupaten Kediri menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) 2022 periode Juli di ruang Media Center.
Sebagaimana diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, KPU Kabupaten Kediri Melakukan Pemutakhiran dan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan setiap bulannya.
“Hal ini dilakukan untuk terus melakukan update daftar pemilih guna menciptakan daftar pemilih yang mutakhir,” kata Eka Wisnu Wardhana, Komisioner KPU Kabupaten Kediri melalui rilis yang diterima redaksi, pada Rabu (27/7/2022).
Dalam proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan periode bulan Juli ini, KPU Kabupaten Kediri menggunakan beberapa sumber masukan yang meliputi data hasil sanding data antara DPB dengan Siak yang dilakukan oleh KPU RI, Data Pemlih pemula yang diperoleh dari Dispendukcapil Kabupaten Kediri dan data pemlih meninggal yang diperoleh dari Bawaslu kabupaten Kediri. Termasuk hasil dari self assessment oleh KPU Kabupaten Kediri berupa data ganda.
Dari beberapa sumber masukan yang diperleh tersebut, kemudian KPU Kabupaten Kediri melakukan rekapitulasi diantaranya ada Pemilih Pemula sejumlah 987 Pemilih, Pemilih Pindah Masuk sejumlah 4.991 Pemilih, Pemilih Pindah Keluar sejumlah 5.511 Pemilih, dan Pemilih Ganda sejumlah 68 Pemilih.
Ada juga 66 pemilih yang masuk kategori Ubah Elemen data. Sehingga diperoleh rekap Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode Bulan Juli sejumlah 1.243.647 Pemilih dengan rincian 623.388 Pemilih Laki-laki dan 620.259 Pemilih Perempuan.
“Pemilih ini tersebar di 26 Kecamatan, 344 Desa/Kelurahan dan 5.758 TPS,” tandas Wisnu. (Jek/ydk)