Tulungagung (Jatimsmart.id) – Puluhan anggota komunitas pecinta kucing dari beberapa daerah melaporkan secara resmi, video viral pencekokan kucing di Tulungagung, ke Mapolres setempat. Kendati pemilik akun, Ahmad Azam (22), warga Desa Dukuh, Kecamatan Gondang, Kabupaten Tulungagung telah meminta maaf, komunitas tersebut tetap akan membawanya ke ranah hukum.
Bayu Gilang, Koordinator Komunitas Pecinta Kucing Tulungagung, mengatakan mereka yang mendatangi Polres Tulungagung ini berasal dari berbagai komunitas di Tulungagung, Kediri dan Yogyakarta. Mereka mengaku sangat prihatin dan marah atas perlakuan pelaku terhadap hewan lucu tersebut.
“Dalam video yang viral itu jelas bentuk penyiksaan terhadap kucing dan itu membuat kami marah,” katanya, Jumat (18/10) Menurutnya kucing merupakan hewan yang harus disayangi dan diperlakukan dengan baik.
baca juga : Pelaku Pencekokan Kucing dengan Ciu yang Viral di Tulungagung Minta Maaf
Meski pelaku menyangkal yang diminumkannya bukanlah miras jenis ciu, namun komunitas pecinta kucing ini melihat ada kejanggalan. Diantaranya jenis kucing yang ada dalam video tersebut bukan kucing biasa namun jenis persia. Meskipun tidak dirawat, namun jenis kucing ini tidak tertarik dengan tikus. Selain itu perlakuan pelaku terhadap kucing juga dinilai penyiksaan.
“Kalau hendak menolong kenapa tidak dibawa ke dokter hewan, saya tahu di Tulungagung sudah banyak dokter hewan yang membuka praktek,” terangnya.
Tak tangung tanggung, mereka juga akan menggunakan jasa pengacara untuk mengawal kasus ini. Sejumlah pasal sudah disiapkan diantaranya UU ITE. Hal ini dikarenakan postingan pelaku telah meresahkan banyak masyarakat terutama kalangan pecinta kucing. Mereka berharap polisi bisa memberikan efek jera terhadap pelaku agar kejadian serupa tidak terulang kembali. “Kita berharp ada efek jera yang diberikan oleh polisi ke pelaku, tidak cukup hanya meminta maaf saja,” pungkasnya. (pam/ydk)