Sidoarjo (Jatimsmart.id) – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa didampingi Wakil Gubernur, Emil Elestianto Dardak memimpin rapat tanggap bencana di Jawa Timur dengan organisasi perangkat daerah (OPD) dan instansi vertikal terkait di VIP Room Juanda.
Khofifah, yang sesaat setelah mendarat usai menunaikan ibadah Umroh ini meminta agar penanganan bencana dilakukan antisipasi secara komprehensif. Dalam mengantisipasi hal-hal yang membutuhkan penanganan cepat dan langsung melakukan respon, perlu dilakukan bersama-sama dengan pemerintah daerah Kabupaten/Kota, dan instansi terkait.
Menurutnya, salah satu langkah yang bisa dilakukan yaitu dengan memperkuat konektivitas antar OPD agar responnya bisa lebih cepat dalam menangani bencana. Ini juga bisa menjadi implementasi early warning system.
“Kita harus melakukan sesuatu yang serius. Agar respon cepat menangani bencana, konektivitas harus bisa mengkoneksikan dengan OPD terkait,” kata Khofifah.
Lebih lanjut, terkait solusi penanganan banjir, bisa dilakukan dengan memasang biopori pada masing-masing rumah. Dengan membuat lubang resapan biopori, dapat membantu air untuk segera masuk ke dalam tanah.
“Seluruh yang mengurus IMB diharapkan memasang biopori sesuai dengan proporsional lahan rumah. Sebab, setiap rumah seharusnya memiliki biopori,” katanya.
Selain itu, itu ia juga menegaskan perlunya ada pengawasan dan ketegasan terhadap penambangan pasir ilegal. Sebab penambangan pasir liar itu berdampak pada lingkungan sekitar. Seperti, pengambilan pasir di Plumbang sangat dekat dengan tanggul yang jebol.
Semua yang terkait, saya minta ada keseriusan dari seluruh OPD Pemprov Jatim dan Instansi dari KemenPUPR. Untuk keamanan perlu dipasang tanda dilarang mengambil pasir,” tegas Mantan Menteri Sosial RI di era pertama Jokowi itu.
Sementara itu, Wagub Jatim Emil Elestianto Dardak meminta kepada OPD agar lebih memperhatikan aturan early warning system dan action plan dalam penanganan bencana yang diberlakukan di Jatim.
Selain itu juga, lanjut Emil Dardak panggilan akrab Wagub Jatim, perlu ada penanganan yang tegas terhadap penambangan pasir ilegal. Penambangan ilegal ada pemetaan titik-titik yang jelas.
“Jadi konsepnya tidak hanya menutup tetapi harus ada pembenahan,” pungkasnya.
Hadir dalam rapat tersebut Gubernur dan Wagub Jatim, Sekda Prov. Jatim, Kepala OPD di lingkungan Pemprov Jatim, Instansi Vertikal dari Kementerian PUPR. (*)