Ponorogo (Jatimsmart.id) – Predikat Ponorogo sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) tak boleh lepas. Apalagi, KLA yang diraih berturut pada 2021 (peringkat Pratama) dan 2022 (peringkat Madya) setelah penantian selama satu dasawarsa. Sederet persiapan kini dilakukan agar predikat itu naik peringkat menjadi Nindya bahkan Utama.
Wakil Bupati Ponorogo Lisdyarita yang memimpin rapat koordinasi persiapan evaluasi KLA 2023 di aula Bappeda Litbang setempat, Kamis (16/2/2023).
Ada empat golongan hak yang harus didapatkan anak. Yakni, hak kelangsungan hidup, hak perlindungan, hak tumbuh kembang, dan hak berpartisipasi.
‘’Perlu keseriusan dan komitmen pihak-pihak terkait dalam pemenuhan hak-hak anak ini,’’ kata Wabup Lisdyarita.
Menurut dia, Pemkab Ponorogo berupaya serius memenuhi hak-hak anak agar mampu tumbuh dan berkembang dengan baik. Idealnya, mulai perencanaan, penetapan, serta pelaksanaan seluruh program pembangunan berorientasi pada hak anak. Ada puluhan indikator penilaian KLA yang menjadi program Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
‘’Ponorogo butuh skor minimal 700 untuk peringkat Nindya dan 800 untuk peringkat Utama,’’ jelasnya.
Berdasarkan data yang ada, Jawa Timur sudah menyandang predikat Provinsi Layak Anak (Provila) sejak 2021. Bersamaan itu, 38 kabupaten/kota di seluruh Jatim juga meraih predikat KLA baik peringkat Pratama hingga Utama. (red/kjt)