Tulungagung – Pasangan Capres-Cawapres nomor urut 01 Jokowi-Ma’ruf Amin, menang mutlak atas pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 02 Probowo-Sandiaga Uno di 19 Kecamatan di Tulungagung. Ini diketahui setelah KPU Tulungagung menggelar rapat pleno rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan perolehan suara pemilu 2019 tingkat Kabupaten yang berakhir hari ini.
Dari hasil rekapitulasi tingkat kabupaten tersebut, Jokowi-Ma’ruf Amin, unggul sebesar 81,83 persen, dengan perolehan suara 550.644 suara, sedangkan pasangan Prabowo-Sandiaga Uno, hanya memperoleh 122.250 suara, atau 18.17 persen.
“Dari jumlah DPT sebanyak 852.570,” kata Mustofa, Ketua KPU Tulungagung. Kamis (2/5/2019).
Namun, menangnya pasangan Capres nomor urut 01 ini, tidak di terima oleh kubu pasangan Capres nomor urut 02. Mereka menolak menandatangani berita acara yang telah disiapkan oleh pihak KPU Tulungagung. Penolakan tanda tangan ini, mereka beranggapan karena tingginya jumlah DPTB sebesar 2.198 jiwa, dan DPK sebesar 7.912 jiwa di Tulungagung.
Meski begitu, secara keseluruhan tahapan rekapitulasi ini berjalan cukup lancar.
“Alhamdulillah semua berjalan lancar. Meski kemarin sempat terjadi perdebatan tapi itu adalah hal yang wajar dan dalam batas kewajaran,” imbuhnya.
Sementara itu pada pemungutan suara yang dilaksanakan 17 april lalu, tingkat pastisipasi masyarakat untuk datang ke TPS tercatat sebesar 80,22 persen, sehingga dari porsentasi tersebut mampu melebihi target yang ditetapkan KPU RI, yakni sebesar 77,5 persen. (pam/ydk)
Baca Juga :