Kediri – Seorang ibu pembuang bayi di Kabupaten Kediri yang sebelumnya menghebohkan warga di Kecamatan Sambirejo akhirnya tertangkap. Maya Irawati (34) warga Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri ini merasa malu setelah buah hatinya yang lahir prematur melalui operasi cesar ini, divonis mengalami cacat fisik seiring pertumbuhannya dewasa nanti.
Satuan Reserse Kriminal Polres Kediri menangkap pelaku berkat bantal dan selimut bayi yang dikenali milik dari salah satu Rumah Sakit di daerah setempat.
“orang tuanya khawatir bayinya cacat seiring perkembangannya, sehingga dibuanglah bayi itu” jelas Akp Hanif Fatih Wicaksono, Kasat Reskrim Polres Kediri dalam press rilis di Mapolres Kediri. Selasa (13/112018) siang.
Selain itu pelaku yang merupakan seorang janda ini malu dengan tetangga dilingkungannya atas bayi dari hasil hubungan sirinya dengan seorang pria di Surabaya.
Oleh pelaku bayi perempuan yang dibuang disamping rumah warga di Jl. Gereja RT. 02 RW 01 Desa Sambirejo tersebut diletakkan di dalam kardus yang telah dirangkai sedemikian rupa dengan lubang untuk bernafas serta lampu penerangan, agar kondisi sang buah hati tetap terjaga.
“saat ini bayi tengah dirawat di salah satu Rumah Sakit Umum Daerah di Kediri, nantinya kita akan kembalikan ke pihak keluarga”
Pelaku terancam dijerat dengan pasal 77 b junto 76 b UU RI No 35 tahun 2014, tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. (ydk/sam)