Tulungagung (Jatimsmart.id) – Belum lekang ingatan masyarakat terhadap kasus dugaan penganiayaan kucing yang dilakukan oleh Ahmad Azzam (22), warga Desa Dukuh, Kecamatan Gondang, Kabupaten Tulungagung. Kasus yang sempat viral ini kini memasuki babak baru. Hasil uji laboratorium dan autopsi kucing yang dilakukan oleh tim Labfor Polda Jatim menunjukkan bukti yang mencengangkan.
Dalam hasil tersebut terbukti terdapat cairan alkohol pada tubuh kucing. Selain itu, terdapat sejumlah luka lebam pada tubuh dan leher kucing yang diduga akibat penganiayaan. Bahkan ekor kucing diketahui mengalami patah.
Lebih lanjut, Kasatreskrim Polres Tulungagung, AKP Hendi Septiadi menuturkan dari hasil uji lab dan otopsi tersebut juga menunjukkan adanya iritasi dalam saluran pernafasan kucing, adanya perlemakan di hati dan jantung yang disebabkan cairan alkohol.
“Untuk penyebab kematian kucing karena masuknya cairan alkohol pada tubuh hewan tersebut,” katanya.
Hasil autopsi kucing ini mematahkan semua keterangan yang diberikan oleh saksi. Bahkan dari hasil tersebut tidak ditemukan adanya racun ataupun cairan air kelapa seperti keterangan yang diberikan oleh saksi.
Sebelumnya saksi Azzam berdalih bahwa minuman yang diberikan ke kucing tersebut adalah air kelapa. Azzam memberikan minuman itu karena kucing mengalami muntah, yang diduga karena keracunan.
“Tapi dalam uji lab kita tidak menemukan adanya racun dan tidak disebutkan adanya air kelapa,” terangnya.
Hingga saat ini polisi masih terus melakukan penyidikan terkait kasus ini. Polisi masih akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut, pasca keluarnya hasil uji lab ini.
Sebelumnya sebuah video penyiksaan kucing viral di media sosial. Video penyiksaan kucing tersebut diupload oleh Ahmad Azzam (22), warga Desa Dukuh, Kecamatan Gondang, Kabupaten Tulungagung, melalui insta story miliknya @azzam_cancel. (pam/ydk)