Sidoarjo (Jatimsmart.id) – Gubernur Khofifah Indar Parawansa meresmikan gedung baru Inspektorat Provinsi Jawa Timur di jalan Juanda no 8 Sidoarjo, Jumat (31/3/2023) sore. Dimana peresmian gedung Inspektorat tersebut ditandai dengan penekanan tombol Gubernur Khofifah didampingi Sekdaprov Jatim, Adhy Karyono dan Plt Kepala Inspektorat Jatim, Helmy Perdana Putra.
“Selamat kepada Inspektorat Jatim atas gedung barunya. Semoga membawa semangat baru dan meningkatkan kinerja agar lebih baik lagi. Semua bisa berseiring dengan memaksimalkan seluruh kinerja dan layanannya kepada masyarakat,”kata Gubernur Khofifah saat peresmian gedung Inspektorat.
Dikatakannya, pihaknya juga menyampaikan apresiasi kepada Inspektorat atas kinerjanya dan prestasinya selama ini telah bekerjasama dengan pihak KPK dan BPK, BPKP dalam pengawasan jalannya pemerintah provinsi Jatim.
“Saya juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh OPD di lingkungan pemerintah Provinsi atas kinerjannya selama ini, sehingga membuahkan hasil apresiasi dari pemerintah Pusat, dan kinerja pemerintah Provinsi Jatim menjadi terukur,”kata Gubernur Khofifah yang juga pernah menjabat Menteri Sosial ini.
“Sekali lagi, tolong kepada Kepala OPD untuk sampaikan salam Gubernur Khofifah kepada tim masing – masing OPD atas kinerjanya selama ini. Dan juga tim pemerintah provinsi Jatim melalui OPD untuk tetap terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,”ucapnya Khofifah Gubernur perempuan pertama di Jatim ini.
Sementara itu Plt Inspektorat Jatim, Helmy Perdana Putra mengatakan pembangunan Gedung baru Inspektorat ini mulai tahun 2019 dengan anggaran Rp. 54 Milliar yang dimasukan pada Anggaran dinas PU Ciptakarya Provinsi Jatim.
“Pembangunan gedung ini, sempat mengalami keterlambatan atau pasang surut dikarenakan adanya covid 19 yang membuat anggarannya di recofusing. Namun Alhamdulillah di tahun 2022 dimulai kembali sampai selesai dibangun di tahun 2023 ini,”katanya.
Helmy menambahkan, prinsip pembangunan gedung inspektorat ini dilandasi atau ditopang oleh empat pilar yang merupakan simbol dari pengawasan yaitu pertama soliditas, kedua Integritas, ketiga mentalitas, dan keempat Profesionalisme.
“Dimana empat pokok tersebut merupakan penunjang dan pendukung pelaksanaan pemeriksaan dan pengawasan agar berjalan dengan baik. Namun apabila empat pilar ini kurang atau tidak dilaksanakan maka pengawasan akan hancur dan tidak memiliki arti apa – apa,”pungkasnya. (red/kjt)