Surabaya (Jatimsmart.id) – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menerima kunjungan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Pol Boy Rafli Amar di Gedung Negara Grahadi.
Pertemuan tersebut, membahas program program produktif bagi mantan narapidana teroris (eks napiter). Yang mana mereka kini menjadi mitra deradikalisasi dari BNPT. “Kita utamanya melanjutkan pembicaraan program-program berkaitan dengan pembinaan terhadap eks narapidana teroris,” ujarnya.
BACA JUGA:
- Menjaga dan Memelihara Keberagaman, Kapolda Jatim Bersama PW Muhammadiyah Siap Dukung Pemerintah
- Polda Jatim dan BNNP Bersinergi Untuk Berantas Narkoba
- Ungkap Dua Kasus Peredaran Narkoba Antar Provinsi, Polda Jatim: Jaringan Asal Jakarta
Boy mengungkapkan, akan ada pembangunan fisik dan non fisik, untuk pembinaan para mantan napi teroris ini. Terutama adalah bagaimana memberikan pembekalan berkaitan dengan masalah usaha kecil menengah.
“Jadi terhadap kegiatan yang ada, kami berusaha untuk terus memperluas kegiatan pembekalan usaha kecil menengah untuk teman teman eks napiter ini,” imbuhnya.
Kepada Gubernur Khofifah, Boy menyampaikan terkait dengan pembentukan Kawasan Terpadu Nusantara (KTN), yang nantinya akan diberikan kesempatan koperasi yang dikelola oleh eks narapidana deradikalisasi.
“Untuk melakukan kegiatan di bidang pertanian, peternakan, kewirausahaan, dan juga aspek wisata,” imbuhnya.
BACA JUGA:
- Ungkap Dua Kasus Peredaran Narkoba Antar Provinsi, Polda Jatim: Jaringan Asal Jakarta
- BNNP Jatim Sosialisasikan Milenial Anti Narkoba Pada 11 Ribu Peserta
- Polrestabes Surabaya Gagalkan Peredaran Narkoba Sabu 13,39 Kg
KTN tersebut, rencananya akan dibangun di Kabupaten Malang. Hingga saat ini, BNPT terus melakukan persiapan, dan diharapkan, paling lambat di awal 2022 ini sudah mulai kegiatan-kegiatan tersebut di kawasan itu.
“Jadi masih menyiapkan tahap SDM-nya dulu, karena harus melakukan pelatihan kerja dulu kepada mereka. Setelah itu kita berikan pembimbingan, pendampingan,” lanjutnya.
Menurut Boy, kegiatan pemberian pembinaan usaha kecil bagi mantan napiter, adalah bagian dari proses reintegrasi untuk kembali ke masyarakat. Karena untuk wilayah Jawa Timur, hampir setiap tahun ada yang selesai menjalani status warga binaan di Lapas. (*)