Malang (Jatimsmart.id) – Guna mewujudkan Sumber Daya Manusia yang kreatif dan profesional , Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur melaksanakan kegiatan berupa pengembangan kapasitas SDM pelaksana dan mentor Millennial Job Center (MJC)melalui workshop orientasi dunia kerja millennial.
BACA JUGA:
- Sanggar Kegiatan Belajar di Resmikan, Bupati Minta Terus Lakukan Pemeliharaan Fasilitas
- Dukung Kebijakan Bekerja dan Belajar dari Rumah, Biznet Tingkatkan Bandwidth Pelanggan
- Perusahaan Pers Bisa Bekerjasama dengan Birokrasi Asal Penuhi Syarat
Hal ini dikatakan Kadisnakertrans Jatim Himawan Estu Bagijo saat membuka Workshop Orientasi Dunia Kerja Millennial Dalam Penyiapan Kompetensi Talenta Program Millennial Job Center (Mjc) Pada Platform Keahlian Baru di Malang.
Melihat Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) yang demikian maka sangat dibutuhkan sinergitas, kreativitas dan kerjasama yang lebih baik antar semua pihak untuk membuka kesempatan kerja baru serta melakukan upaya-upaya optimalisasi penempatan tenaga kerja di Provinsi Jatim.
Dengan prinsip “cettar” yang merupakan singkatan dari cepat, efektif dan efisien, tanggap, transparan, akuntabel dan responsif dan opop (one pesantren one product).
Generasi muda millennial sangat diharapkan menjadi tulang punggung peralihan pekerja dari sektor formal ke sektor informal yang pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan bagi keluarga dan masyarakat pada umumnya, gig workers (freelancer) menjadi model bisnis baru yang mulai dilirik di indonesia. Kehadiran para tenaga freelancer seiring dengan hadirnya industri 4.0 yang menekankan efisiensi dan efektivitas melalui teknologi.
BACA JUGA:
- Hari Pertama Jadi Bupati Kediri, Mas Dhito Tinjau Jalan Rusak
- IJTI Gelar UKW, Kabid Humas Polda Jatim: Peran Media Sangat Penting dan Membantu Tugas Polri
- Pemkot Kediri Dukung UMKM Go Digital dan Ekspor
Sementara itu Kepala bidang penempatan dan perluasan kesempatan kerja Disnakertrans Jatim Sunarya, menjelaskan maksud dan tujuan di laksanakan kegiatan workshop ini adalah untuk memberikan akses lebih kepada para gig worker (freelancer) pemerintah provinsi Jawa Timur Dinas Tenaga Kerja dan transmigrasi. (*)