Blitar (Jatimsmart.id) – Sebagai upaya untuk mengedukasi, meminimalisir penyalahgunaan narkoba, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Blitar resmikan Posko Kampung Tangguh bebas narkoba di lingkungan Sukorejo, Sabtu (19/08/2023).
Kapolres Blitar Kota, AKBP. Danang Setyo Pambudi Sukarno mengatakan peresmian Posko Kampung Tangguh bebas narkoba ini, nantinya akan dikemas menjadi tempat pelayanan rehabilitasi terhadap warga yang menyalahgunakan narkoba. Setelah diresmikan, nantinya jajaran Polri-TNI dan Pemerintah Daerah akan menjalin koordinasi untuk melakukan beberapa kegiatan. Meliputi penyuluhan, posyandu remaja, hingga sosialisasi terkait bahaya narkoba dan penanganannya.
“Adanya Posko Kampung Tangguh bebas narkoba dapat memberikan kenyamanan pada masyarakat yang sedang melakukan pelayanan rehabilitasi narkoba,” kata Danang.
Sementara itu, Wali Kota Blitar, Drs. H. Santoso, M.Pd mendukung terbentuknya Posko Tangguh bebas narkoba di Kecamatan Sukorejo. Menurutnya adanya Posko Tangguh bebas narkoba ini akan memudahkan masyarakat yang sedang menjalani rehabilitasi atau mengajukan saran untuk menanggulangi dampak narkoba. Nantinya petugas terkait akan membantu warga tersebut untuk pulih dan tidak kecanduan narkoba.
“Kami memberikan apresiasi, adanya Posko ini memberikan kemudahan untuk masyarakat yang melakukan rehabilitasi dan pencegahan pendistribusian narkoba,” kata Santoso.
Santoso berharap setelah Posko Tangguh bebeas narkoba diresmikan, ke depan kegiatan edukasi maupun tindakan preventif terkait antisipasi narkoba dapat berjalan dengan baik. (red/kot)