Blitar (Jatimsmart.id) – DPRD Kabupaten Blitar memberlakukan protokol kesehatan Covid-19 yang ketat di semua agenda kerjanya. Termasuk saat pembacaan laporan reses dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu. Dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Abdul Munib didampingi dua Wakil Ketua lainnya; Susi Narulita dan Mujib itu peserta wajib melewati thermal scanner untuk pengecekan suhu tubuh, mencuci tangan, menjaga jarak dan terpenting menggunakan masker.
Selain di kantornya, dalam agenda jaring aspirasi pada akhir Juni lalu, pihaknya juga menerapkan protokol kesehatan. Termasuk membatasi massa yang hanya boleh 20 orang, untuk menghindari kerumunan.
Sementara itu, banyak aspirasi menarik yang terungkap dalam rapat paripurna. Mulai dari persoalan sumber daya manusia, kesehatan, ekonomi, bantuan permodalan untuk tani dan peternakan, hingga persoalan simpang siurnya data penerima bantuan sosial, untuk warga yang terdampak pandemi covid-19.
Untuk aspirasi dari Dapil I, dibacakan oleh Nur Fathoni, sedangkan Dapil II oleh Chandra Purnama, Dapil III Idris Marbawi, Dapil IV oleh Endar Soeparno, Dapil V dibacakan oleh M Sulistiono, dan terakhir dapil VI oleh M. Rifai. (adv/tok)