Nganjuk (Jatimsmart.id) – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Nganjuk menyelenggarakan Pengisian Form Survei dalam rangka kegiatan Penyusunan Arsitektur dan Peta Rencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) serta Klarifikasi Data pada masing-masing perangkat daerah di Kota Bayu.
Pengisian form survei SPBE dilaksanakan dengan mengunjungi langsung perangkat daerah. Diskominfo bersama tim konsultan akan turun langsung untuk mendata SPBE di OPD. Hal ini seperti yang disampaikan oleh Kepala Diskominfo Nganjuk, Slamet Basuki kepada Jatimsmart, Senin (3/3/2023).
Slambas menjelaskan survei SPBE dilakukan untuk mengetahui kondisi Tata Kelola TIK, Layanan SPBE, Sistem Informasi, Infrastruktur SPBE dan Keamanan SPBE di masing-masing OPD. “Survei meliputi kondisi infrastruktur TIK, sumber daya manusia (SDM TIK), layanan yang terintegrasi, yaitu adanya data/informasi yang dapat dibagi-pakaikan, serta daftar aplikasi yang digunakan,” kata Slambas.
Sehingga kita dapat memantau langsung dan mengevaluasi pemerataan infrastruktur SPBE yang diperlukan, tutur Slambas, ini juga merupakan upaya dalam menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 132 Tahun 2022 tentang Arsitektur SPBE Nasional. “Kabupaten Nganjuk harus segera menyusun Arsitektur SPBE dan Peta Rencana SPBE sampai dengan batas akhir 31 Desember 2023,” jelasnya.
Slambas menambahkan, Pemerintah Kabupaten Nganjuk terus berupaya untuk menaikan nilai indeks SPBE. Dijelaskannya, capaian indeks SPBE Kabupaten Nganjuk tahun 2022 mengalami sedikit peningkatan. Namun masih diperlukan upaya lebih, khususnya pada domain Manajemen dan domain Tata Kelola TIK.
Untuk diketahui, Indeks SPBE Kabupaten Nganjuk tahun 2020 adalah 2,6 dengan predikat baik, pada tahun 2021 bernilai 2,14 dan tahun 2022 bernilai 2,18 dengan predikat cukup.
Penyebab capaian indeks SPBE Kabupaten Nganjuk mengalami penurunan, ungkap Slambas, karena terdapat parameter penilaian yang baru yakni domain Manajemen SPBE. “Sedangkan, pada domain Kebijakan SPBE, dan Layanan SPBE, Kabupaten Nganjuk sudah memenuhi parameter tersebut dengan baik,” tambahnya sembari menyebut enam domain arsitektur SPBE yang juga harus dipenuhi dan ditingkatkan oleh Kabupaten Nganjuk agar nilai indeks SPBE naik.
“Antara lain probis pemda atau hubungan antar unit organisasi, data dan informasi, aplikasi, layanan SPBE, infrastruktur dan keamanan SPBE,”imbuhnya.
“Dalam upaya mencapai target indeks SPBE sesuai dengan sasaran pada RPJMD, maka dibutuhkan kolaborasi dari seluruh perangkat daerah se-Kabupaten Nganjuk,” tutupnya. (red/kab)