Surabaya (Jatimsmart.id) – Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur (Diskominfo Jatim) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Data Protection berbasis General Data Protection Regulation (GDPR) di kantor Diskominfo Jatim, Surabaya, selama dua hari, 14-15 Agustus 2023.
Hadir lebih kurang 30 peserta dari perwakilan setiap bidang di Diskominfo Jatim, serta operator dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur, dan Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Jawa Timur.
Kepala Bidang Pengelolaan Data dan Statistik, Diskominfo Jatim, Nirmala Dewi mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan kemampuan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Jawa Timur, khususnya dalam penanganan proteksi data agar tidak terjadi penyalahgunaan dan menjamin terlindunginya data pribadi. Hal ini sesuai Peraturan Menteri Kominfo 20/2016 tentang Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik.
“Selain itu, semoga dengan pelatihan ini kita bisa semakin memahami bagaimana data bisa kita olah dan kita proteksi sehingga penyajian data bisa lebih baik dan benar,” ujar Kabid Dewi, Senin (14/8/2023).
Ia pun berharap, pelatihan ini mampu berkontribusi terhadap peningkatan kinerja ASN. “Mudah-mudahan pelatihan ini bisa bermanfaat dan menambah kinerja teman-teman pengolah data di bidang masing-masing. Jadi mari kita belajar, tolong dimanfaatkan semaksimal mungkin sehingga bisa langsung mengimplementasikan,” jelasnya.
Bimtek ini menghadirkan Spesialis Data Science and ML Expert dari Inixindo Yogyakarta, Nuzul Fauzan Mustova sebagai narasumber. Materi yang dibahas antara lain Teknis Implementasi Data Protection Berbasis GDPR, Pemrosesan Data, Perlindungan Data, Pengolahan Data, dan Pelaporan Data. (red/kjt)