Kab Kediri, (jatimsmart.id) – M.Nasirudin (44) Direktur Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Buana Raharja Desa Keling, Kecamatan Kepung Kediri angkat bicara terkait dugaan Korupsi di tubuh Bumdes yang saat ini sedang di tangani oleh pihak Kejaksaan Negri Kabupaten Kediri
Bahkan terkait kasus tersebut, Pihak Kejakasaan melalui Seksi Pidana Khusus sebelumnya telah memanggil beberapa pengurus di antaranya Imam Fatoni Kepala Desa yang berkuasa saat ini serta Exs Kepala Desa Keling dan beberapa pengurus BUMDes lainya
M.Nasirudin Dirut BUMDEs Buana Raharja Desa Keling mengatakan,jika dirinya suda di mintai Keterangan oleh Penyidik tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negri Kabupaten Kediri terkait dengan persoalan BUMdes yang ia pimpin
“Saya menjabat Dirut Bumdes berdasarkan Surat Keputusan Kepala Desa (SK) Kades Keling Imam Fatoni pada tahun 2023 hingga 2026,” ucap Nasir Rabu (18/12/2024)
Pria yang akrap disapa Pak Nasir itu menuturkan,ases Bumdes itu totalnya kurang lebih Rp 950 (Sembilan Ratus Lima Puluh Juta Rupiah) yang di serahkan oleh Ketua Bumdes lama Moh.Roni Kepada BUMdes Baru atas perintah Imam Fatoni Kepala Desa Keling saat ini
Setelah aset tersebut di serahkan, justru aset itu di kuasai oleh Sdr Imam Fatoni Kepala Desa saat ini,dan hak saya sebagai Dirut BUMdes untuk mengelola tidak di berikan “ibarat saya ini seorang Guru, tetapi saya tidak di beri hak untuk mengajar “kan jelas ini “lucu” dan janggal
“Jadi aset yang di serahkan oleh dalam berita acara berupa pengelolaan internet , uang sebesar Rp 38 (Tiga Puluh Delapan Juta) beserta Wisata Goa Jegles yang saat ini kondisinya bisa dilihat sendiri,” jelas Dirut BUMdes tersebut
Lebih lanjut Nasir menjelaskan, jika dirinya juga suda bersurat ke Sdr Imam Fatoni terkait dengan pertanggung jawaban pengelolaan internet, namun yang bersangkutan tidak pernah merespon, padahal Internel itu merupakan Aset BUMdes yang mana bersumber dari Dana Desa
“Saya sebagai Dirut BUMdes Buana Raharja juga sudah bersurat ke BPD Desa Keling dan dengan menggelindingnya kasus ini di kejaksaan Negri Kabupaten Kediri muda-mudah menjadi titik terang benang merah tersebut, terangnya.
Terpisah, Kepala Desa Keling Imam Fatoni saat di konfirmasi terkait kasus tersebut melalui Hp Whatsapp tidak ada jawaban, bahkan di Call oleh Media ini pun juga tidak merespon alias bungkam,” pungkasnya.(*)