Blitar (Jatimsmart.id) – Diduga menggelapkan dana tabungan, kantor Koperasi Serba Usaha (KSU) Gunung Makmur didatangi puluhan nasabahnya. Koperasi yang beralamat di Jl Trisula No 99 RT 01 RW 04 Desa Suruhwadang Kecamatan Kademangan Kabupaten Blitar ini dikabarkan menyalahgunakan dana milik 100 nasabah.
Liskintari salah satu nasabah KSU Gunung Makmur yang memiliki tabungan tersebut mengatakan, tabungannya sedianya akan digunakan untuk biaya pernikahan anaknya. Sebagai orang tua tunggal, dia awalnya menyimpan tabungan sekitar Rp160 juta di KSU Gunung Makmur.
Namun tabungan yang disimpannya sejak 2015 ketika diminta, berbagai alasan disampaikan sehingga tabungannya tak bisa dicairkan.
Pihak koperasi beralasan keputusan pencairan tabungan masih antri. Namun hingga saat ini tidak ada kejelasan informasi pengembalian uang mereka.
“Ketika saya minta uang saya kembali pihak pengurus koprasi selalu mengatakan, masih diusahakan dan masih dalam antrian, hingga lima bulan lamanya,” kata Liskintari.
Saini (80) salah satu Koordinator KSU Gunung Makmur mengatakan, kurang lebih ada 100 nasabah uangnya tidak bisa dicairkan. Mereka menuntut KSU Gunung Makmur untuk mengembalikan uang nasabah.
“Kurang lebih ada 100 nasabah yang menabung di koprasi tersebut meminta haknya agar uang mereka di kembalikan,” katanya.
Terpisah, Manager KSU Gunung Makmur Sugiantoro saat dikonfirmasi mengatakan, permasalahan ini sudah ditangani oleh Polres Blitar. Dan kemarin pihak pengurus koperasi juga sudah dipanggil untuk dimintai keterangan.
Ketika disinggung terkait adanya beberapa uang nasabah yang tidak bisa dicairkan, Sugiantoro menjelaskan, ada beberapa pengurus KSU diduga sengaja melakukan penyelewengan dana. Sehingga, laporan di pembukuan KSU tidak sama dengan buku tabungan milik nasabah.
“Laporan keuangan di KSU tidak sama dengan milik nasabah maka dari itu kami sebagai manager akan mencari tahu kesalahan yang dilakukan oleh petugas kami,” jelasnya. (tok)