Kediri (Jatimsmart.id) – Insiden pelemparan petasan rumah Bupati Kediri disertai surat ancaman yang menyeret nama NU, direspon tegas oleh pengurus Cabang Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBHNU) Kabupaten Kediri.
LPBHNU Kabupaten Kediri meminta agar Kepolisian Resor Kediri untuk mengusut secara tuntas kejahatan teror di rumah Bupati Kediri tersebut.
“Kami meminta aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kejahatan teror tersebut hingga ke akar-akarnya,” jelas Sekretaris PC LPBHNU Kabupaten Kediri Taufiq Dwi Kusuma, Senin (17/8).
Pihaknya menyesalkan insiden pelemparan kembang api dengan ukuran sedang tersebut di rumah Bupati Kediri Haryanti Sutrisno, yang berada persis di depan Kantor Pemerintahan Kabupaten Kediri di Jalan Soekarno Hatta.
Sebab, dalam teror tersebut terdapat selongsong petasan dengan tulisan ancaman yang mencatut nama NU, “Kediri milik NU. Angkat kakimu sebelum kamu dan keluargamu kami bakar, NKRI harga mati”. Hal tersebut menunjukkan bahwa teror atas nama Nahdlatul Ulama (NU) sungguh sangat memprihatinkan, khususnya bagi warga jemaah Nahdlatul Ulama.
Dalam teror tersebut berkembang isu liar yang mencoba membenturkan dan memaksa NU Kabupaten Kediri ditarik dalam situasi politik. Kabupaten Kediri akan menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Desember 2020. Selain itu, teror tersebut juga merusak perayaan HUT Ke-75 Kemerdekaan RI di wilayah Kabupaten Kediri.
Pihaknya menegaskan teror tidak dibenarkan dalam bentuk apa pun, terlebih lagi menyeret nama NU dalam pusaran kejadian tersebut.
LPBHNU Kabupaten Kediri, lanjut dia, juga mengajak kepada seluruh jemaah Nadhlatul Ulama Kabupaten Kediri untuk tetap tenang, patuh, dan tunduk pada organisasi NU dan fatwa para masyayikh.
“NU Kabupaten Kediri tetap komitmen pada politik keumatan di atas semua golongan ahlus sunnah wal jamaah,teror dan tindak kekerasan dalam bentuk apa pun dapat dipastikan bukan wujud sikap dari jemaah Nahdlatul Ulama,” pungkas Taufiq. (ad/jek)